BANGKA TENGAHLENSA DAERAH

Tahun Ini, Pemkab Bateng Sediakan 500 Asuransi Bagi Nelayan

Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah – Jaminan perlindungan bagi profesi nelayan dinilai sangat penting, tak heran apabila di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perikanan Bateng mengalokasikan 500 jaminan sosial/asuransi bagi nelayan.

Selain itu, Pemkab juga mengalokasikan asuransi bagi 100 petambak ikan dan 100 pengolah hasil perikanan dalam bentuk premi menggunakan APBD Kabupaten Bateng.

“Program jaminan sosial Nelayan ini bekerja sama antara Pemkab Bangka Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan, fokusnya kepada para pekerja, bukan penerima upah,” jelas Kepala Dinas Perikanan, Imam Soehadi pada Rabu, (7/6/2023).

“Kalau di sektor perikanan, kita menggunakan 3 segmen, pertama adalah nelayan, kedua para pembudidaya ikan, ketiga para pengolah hasil perikanan,” lanjutnya.

Imam menuturkan pada tahun 2022 kemarin, pihaknya mengalokasikan asuransi kurang lebih kepada 450 nelayan, berupa premi yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui APBD Kabupaten.

“Ada sebanyak 450 nelayan dengan skema pertama jaminan kematian dan kedua jaminan kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Ia mengatakan, asuransi ini penting bagi nelayan Bangka Tengah, agar tidak ada rasa khawatir.

“Kami akan terus mengayomi dan melindungi masyarakat Bangka Tengah, karena ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak,” terangnya.

Ia menuturkan, pada tahun 2023 ini, kuota asuransi memang diperbesar, sebagai bukti keseriusan Pemkab Bangka Tengah.

“Pertama kita alokasikan asuransi kepada 500 nelayan dengan premi ditanggung APBD Kabupaten, yang kedua 100 kuota untuk pembudidaya dan petambak ikan dan ketiga 100 kuota untuk pengolah hasil perikanan,” ujar Imam.

Ia juga menghimbau bagi nelayan yang belum tercover asuransinya untuk mengikuti keikutsertaan pada BPJS Kesehatan.

“Untuk asuransi ini nelayan bisa mengajukan dan biasanya kita menerima data dari penyuluh di lapangan, itupun ada proses kroscek, melalui tahapan verifikasi dan lainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan asuransi ini sifatnya memberikan proteksi perlindungan dan bisa digunakan sejak kartu diterbitkan.

“Kartu ini cuma berlaku satu tahun, jadi jika masa berlakunya habis silahkan diperpanjang ke Kantor Dinas Perikanan Bateng ataupun Kantor BPJS,” ujarnya.

“Semoga sektor perikanan bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir, karena saat ini fokus pemerintah ialah pada penanggulangan masyarakat miskin dan penanganan stunting,” harapnya.

Penulis : Hendri

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor