Ditpolairud Polda Babel Amankan 3 PIP Tanpa Izin dan 10 Penambang di Perairan Toboali
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung mengamankan tiga unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi secara ilegal di Perairan Sukadamai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Direktur Ditpolairud Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Muhammad Zainul mengatakan pengamanan PIP ilegal tersebut dilakukan oleh SubSatgas Gakkum Laut Pengamanan Penambangan PIP beserta Satuan Polairud Polres Bangka Selatan, Selasa Dinihari, 16 Februari 2021 kemarin.
“Tiga unit PIP tersebut diamankan karena beroperasi di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah,” ujar Zainul kepada Lensabangkabelitung, Rabu, 17 Februari 2021.
Selain mengamankan tiga unit PIP, kata Zainul, pihaknya juga mengamankan 10 orang penambang yang melakukan penambangan tanpa izin di PIP Yeni Steven. Untuk PIP Yeni Steven 01, penambang yang diamankan adalah Ajoja, Diman dan Redy.
“Untuk penambang yang diamankan di PIP Yeni Steven 02 adalah Deni, Vikra dan Darman. Sedangkan untuk PIP Yeni Steven 09 adalah Asmuni, Suryadi, Roky dan Rudi,” ujar dia.
Zainul menambahkan untuk berkas perkara akan ditangani oleh Ditpolairud dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Namun untuk para penambang yang diamankan, kata Zainul, sementara dititipkan di Kepolisian Sektor (Polsek) Toboali.
Penulis : Servio M