LENSA KRIMINALLENSA NASIONALNEWS

Bohot Jalani Pemeriksaan Terkait Pengrusakan HL Lubuk, Ahap Belum Penuhi Panggilan

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan terhadap Bohot yang diduga sebagai pemilik tambang timah ilegal yang beraktivitas di kawasan Hutan Lindung (HL) Desa Lubuk Kabupaten Bangka Tengah.

Sebelumnya sejak Senin, 6 April 2020 kemarin, anggota Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan dua alat berat dan peralatan mesin tambang di kawasan HL Lubuk Bangka Tengah. Hal tersebut sebagai tindak lanjut hasil investigasi tim Lensabangkabelitung.com yang menemukan sejumlah alat berat dan aktivitas tambang timah ilegal merusak hutan lindung Lubuk.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Maladi membenarkan jika saat ini Bohot sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus.

“Bohot ini kita mintai keterangannya berkaitan dengan kasus tersebut. Bohot sedang diperiksa sekarang,” ujar Maladi kepada Lensabangkabelitung.com, Kamis, 9 April 2020.

Sedangkan untuk Ahap yang diduga kuat pemilik dua alat berat yang diamankan polisi, Maladi mengatakan penyidik belum melakukan pemeriksaan.

“Surat pemanggilan pemeriksaan sudah kita sampaikan. Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau tidak,” ujar dia.

Maladi menambahkan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kasus ini masih dalam proses. Bohot yang sedang diperiksa statusnya sebagai saksi. Kita belum menetapkan tersangka,” ujar dia.

Sementara itu Ahap membantah jika disebutkan sebagai pemilik alat berat yang diamankan. Dia mengatakan tidak tahu siapa pemilik PC tersebut.

“Dak tau bos alat siape tu (Tidak Tahu Bos Alat Siapa Itu),” ujar dia.

Ahap mengaku saat ini sedang berada di Jakarta dan masuk dalam
daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) sehingga tidak mengetahui kasus tersebut.

“Gak tau bos (Soal Kasus). Ku lagi di Jakarta lockdown. Ku sakit, ini batuk-batuk dan lagi ODP,” ujar dia.

Dirkrimsus Polda Bangka Belitung Kombes Haryo Sugihartono menambahkan hasil ploting titik koordinat terkait lokasi beroperasinya alat berat dan tambang di Merapin 6 Lubuk Bangka Tengah masuk dalam kawasan HL.

“Penambang di kawasan HL Merapi VI Lubuk tersebut sudah berlangsung sejak 13 Maret 2020 hingga kemarin usai diamankan oleh kepolisian. Kasus ini masih terus kita proses dan barang bukti sudah diamankan ke Polda Bangka Belitung,” ujar dia.

Penulis : Servio M | Editor : Nico Alp

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor