Bunda Paud Bateng Ingatkan Orangtua Belajar Parenting Guna Penuhi 10 Hak Anak
Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah – Setidaknya ada 10 hak anak yang wajib dipenuhi Orangtua, apalagi hak anak ini sudah disahkan oleh negara Indonesia dalam Keputusan Presiden No 36 Tahun 1990.
Adapun 10 hak anak yang perlu diketahui, yakni hak mendapatkan identitas, pendidikan, bermain, perlindungan, rekreasi, makanan, jaminan kesehatan, status kebangsaan, hak untuk turut berperan dalam pembangunan, dan mendapatkan kesamaan.
Bunda Paud Bangka Tengah, drg Eva Algafry menuturkan bahwa dengan semakin terbukanya informasi, maka semua orang, terutama orang tua semakin tahu apa saja hak anak yang harus dipenuhi.
“Orangtua sekarang pasti lebih tahu mengenai hak anak dalan hal pendidikan, kesehatan, makanan, hingga perlindungan,” ucap Eva, pada Jumat (22/9/2023).
Menurut Eva, hak anak ini sudah banyak terakomodir oleh berbagai pihak, khususnya sekolah tempat anak belajar.
“Bahkan di ruang publik, sekarang banyak tag line ramah anak. Sehingga dapat dilihat kesadaran terhadap hak anak semakin baik,” ujarnya.
Kata Eva, orang tua memiliki peranan paling penting untuk memenuhi hak anak.
“Tapi kita juga harus maklum, karena tidak semua orangtua stay di rumah, ada yang berjibaku mencari rezeki alias bekerja pergi pagi pulang sore, bahkan pulang malam, apalagi jika dirasa ekonomi yang ada kekurangan,” ujarnya.
“Jadi, boro-boro berbicara mengenai parenting dan pola pengasuhan, karena barangkali pola makan juga kesulitan, namun juga ada kemungkinan meski berkecukupan, informasi tentang hak anak masih minim,” tambahnya.
Ia juga mendorong, agar orang tua bisa menggunakan perkembangan digital dan informasi secara maksimal.
“Gunakan hp yang ada secara maksimal dan positif, karena media platform tentang parenting ini banyak, tinggal orangtua, mau tidak mencari informasi terkait hak anak yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Penulis : Hendri