BANGKA TENGAHLENSA DAERAHLENSA KRIMINALNEWS

Beraksi di Bangka Tengah, Dua Pelaku Penipuan Ditangkap

Lensabangkabelitung.com, Namang – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah mengamankan dua orang terduga pelaku penipuan dengan modus meminjam uang untuk biaya istri melahirkan.

Keduanya pelaku tersebut adalah Ardiansyah alias Melok (25) warga Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang dan Musa Wara (41) warga Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan mengatakan penangkapan keduanya bermula saat kepolisian menerima laporan dugaan penipuan yang terjadi di Pondok Pesantren Raudlatul Muta’allin Al- Baisuny Desa Jelutung.

“Anggota kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Wawan, aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh dua orang. Tim kemudian melakukan pencarian terduga pelaku.

“Sekitar Kamis Dinihari, kami mendapat informasi salah satu tersangka yang bernama Musa berada di kediamannya di Desa Kace. Berdasarkan pengakuan Musa, dia memiliki rekan yang bernama Ardiansyah atau Melok. Dan kebetulan Ardiansyah sedang berada di Desa Kace. Jadi kita langsung ditangkap keduanya ,” ujar dia.

Dari hasil interogasi, kata Wawan, kedua tersangka menjalankan berbagai aksi penipuan dimana ada 12 TKP di Kota Pangkalpinang dan 6 TKP di Sungailiat.

“Kerugian korban bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu,” ujar dia.

Penulis : Hendri | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor