LENSA EKONOMINEWS

Dari 201 Proyek Strategis Nasional, Tidak Satupun Ada di Babel

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 109 tahun 2020 tentang percepatan proyek strategis nasional tertanggal 17 November 2020.

Dalam perpres tersebut, Jokowi mengumumkan ada 201 proyek strategis nasional yang masuk dalam rencana pembangunannya, yakni untuk sektor jalan dan jembatan, sektor pelabuhan, sektor bandar udara, sektor kereta, sektor kawasan, sektor perumahan, sektor bendungan dan irigasi, sektor air bersih dan sanitasi, sektor tanggul pantai, sektor energi, sektor teknologi dan pendidikan.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan 10 daftar program strategis nasional yakni program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemerataan ekonomi, pengembangan kawasan perbatasan, pengembangan jalan akses exit toll, pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional.

Selain itu, Jokowi juga akan melaksanakan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik, pembangunan smelter, peningkatan penyediaan pangan nasional (food estate), pengembangan superhub dan percepatan pengembangan wilayah yang ditetapkan dalam perpres mengenai percepatan pembangunan ekonomi kawasan.

Namun dari keseluruhan proyek dan program strategis nasional yang akan dibangun dan dilaksanakan itu, ternyata tidak satupun ada di Bangka Belitung. Padahal jika ada, sesuai dengan isi perpres tersebut tentu akan ada peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Selain itu, proyek dan program strategis nasional itu juga akan menciptakan lapangan kerja secara luas dan intensif.

Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor