BANGKALENSA KRIMINALNEWS

Halangi Penyidikan, KLHK Serahkan Kades Cit ke Kejaksaan Untuk Segera Disidang

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menyerahkan tersangka AD dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka AD, 51 tahun, merupakan Kepala Desa Cit Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka yang diproses hukum karena menghalang proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Gakkum KLHK beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi III Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Hariyanto mengatakan penetapan AD sebagai tersangka bermula dari pelaksaan Operasi Jaga Bumi Balai Gakkum Sumatera yang menangkap HS, 43 tahun, pelaku penambang ilegal di dalam kawasan Hutan Produksi Sungailiat Mapur dan HN, 47 tahun.

“Saat petugas akan menyita barang bukti, AD bersama puluhan warga mendesak petugas untuk tidak membawa 3 excavator. Mereka juga mengintimidasi supir-supir 3 truk trailer yang akan mengangkut barang bukti. Mereka mengancam jika tetap masuk ke lokasi, trailer akan dibakar,” ujar Hariyanto dalam siaran pers Gakkum KLHK yang diterima Lensabangkabelitung.com, Kamis, 3 September 2020.

Tindakan yang dilakukan AD, kata Hariyanto, merupakan upaya menghalang-halangi atau menggagalkan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik KLHK.

“Terkait dengan upaya menghalangi aparat penegakan hukum ini Penyidik Gakkum KLHK akan mempersangkakan AD dengan Pasal 102 Ayat1 Jo. Pasal 22 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukum penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujar dia.

Hariyanto menambahkan penegakan hukum pidana terkait dengan menghalang-halangi dan/atau menggagalkan penyelidikan dan/atau penyidikan sebagaimana pasal 102 Ayat 1 Undang-undang No. 18 tahun 2013 ini pertama kali diterapkan oleh penyidik Gakkum KLHK.

“Untuk itu kasus hukum AD ini harus menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang menghalang-halangi dan atau mengagalkan aparat penegakan hukum yang sedang bertugas,” ujar dia.

Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor