LENSA KRIMINALLENSA TINSNEWS

Pemilik 8 Ton Monazite Tertangkap di Bandara

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Direktorat Kepolisian Perairan (Dit-Polair) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan pemilik 8 Ton mineral ikutan tambang (Monazite) ilegal yakni Edo Fajrianto (35) warga Pangkalpinang di Bandara Depati Amir pada Sabtu (5/3/2016) kemarin.

Kasi Gakkum Dit-Polair Polda Babel, AKBP Adi Nugraha menyatakan bahwa sebelumnya aparat telah menahan sopir truk berplat BH 8835 ZU, Hariyanto (35) warga Jambi lantaran mengangkut puluhan kampil pasir ikutan timah tanpa dokumen yang hendak diselundupkan melalui jalur laut melalui Pelabuhan Pangkalbalam pada Selasa (1/3/2016) pagi.

“Kita lakukan pengembangan terhadap sopir yang mengangkut bahan tambang ilegal, hasilnya pemiliknya kita amankan di Bandara Depati Amir. Selanjutnya yang bersangkutan kita periksa dan ditetapkan sebagai Tsk (Tersangka-red) kemudian sopir dan pemilik kita inapkan di sel tahanan sementara,” ungkap AKBP Adi.

Sejauh ini penyidik menyegel alat bukti berupa satu unit mobil truk berplat BH 8835 ZU dan pasir tambang seberat 8 Ton sembari mengirim sampel untuk diuji ke laboratorium PT Timah guna membuktikan kandungan Rare Earth atau Logam Tanah Jarang (LTJ) apakah masuk unsur Monazite atau Zirkon.

Kedua Tsk pun dijerat berdasarkan Pasal 161 Junto Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dnegan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

Penulis : Krisyanidayati

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor