BANGKA BARATNEWS

Pemda Babar Batasi Pengerit BBM di SPBU Hanya Boleh Saat Jam Malam

Lensabangkabelitung.com, Muntok– Pemerintah Daerah bersama Forkopimda Bangka Barat memutuskan solusi untuk kelangkaan BBM di SPBU dengan cara membatasi kegiatan pengerit yang hanya diperbolehkan pada jam 18.00 petang hingga 20.00 malam saja.

Setelah melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan beberapa perwakilan SPBU di wilayah Bangka Barat, Wakil Bupati Bong Ming Ming mengatakan Pemerintah akan mengatur sistem antrean bagi para pengerit BBM pada waktu yang sudah ditentukan dengan cara menggunakan nomor antrean agar tertib dan tidak berdesakan.

“Pakai nomor antrian dan pembayaran menggunakan sistem perbankan untuk yang diatas jam enam petang itu, khusus diatas jam enam pokonya wajib, InsyaAllah yang kita prioritaskan adalah bank daerah dan BUMN,” kata Bong Ming Ming, Selasa, 24 Agustus 2021.

“Jadi kalau yang pengerit kita sudah atur bahwa tidak ada pengerit di jam normal, di atas jam enam silahkan dilakukan kalau memang ada aktivitas yang seperti itu, kan sisa kuota aja itu kan, terus pakai nomor antrean, tidak berdesakan dan kemudian tidak membahayakan,” kata dia menambahkan.

Untuk dua hari ke depan, Bong Ming Ming menyampaikan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait kebijakan yang akan diterapkan tersebut. Namun, jika setelah sosialisasi masih ada pengerit yang melakukan aktivitas pada jam normal maka akan segera ditindak tegas.

“Kan kita sudah kasih ruang nih, diatur, artinya semua tetap terbagi, kelangkaan BBM ini karena ada penambahan permintaan konsumen dan setelah kita teliti ternyata (penyebab,-red) ada pada kawan-kawan pengerit ini, makanya kita atur, khawatir kalau tidak kita atur seperti ini masyarakat umum yang kesulitan, dua-duanya kan masyarakat kita, jadi dua-duanya harus kita fasilitasi dengan baik,” katanya.

Penulis : Sepri | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor