BANGKA TENGAHLENSA DAERAHLENSA KRIMINALNEWS

Polsek Lubuk Besar Limpahkan Berkas Tahap Satu Perkara Pembacokan Midun

Lensabangkabelitung.com, Lubuk Besar– Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbesar masih terus menangani perkara pembacokan yang dilakukan oleh tersangka Sigit, 31 tahun terhadap Midun, 33 tahun, warga Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah. Korban sendiri merupakan mantan suami dari istri pelaku.

Kapolsek LubukBesar Ipda Hafiz Febrandani S.Tr.K. mengatakan penanganan perkara tersebut kini sudah masuk ketahap satu. Selama menjalani pemeriksaan, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak lima saksi termasuk istri pelaku.

“Hari ini anggota Polsek Lubukbesar akan melakukan penyerahan berkas pelaku kekejaksaan Koba untuk tahap satu,” ujar Hafiz kepada Lensabangkabelitung, Kamis, 25 Febuari 2021.

Hafiz menuturkan kasus tersebut bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan kediaman mantan istri dan suami barunya bertujuan untuk mempertanyakan anak hasil dari pernikahan mereka.

“Setelah menanyakan anaknya, pelaku langsung menjawab dengan nada tinggi dan mengusir korban dari rumahnya. Karena antara pelaku dan korban sama-sama dalam pengaruh alkohol dan gelap mata, pelaku langsung menusuk korban,” ujar dia.

Hafiz menambahkan selain memproses hukum pelaku, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti sebilah pisau milik pelaku.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” ujar dia.

Penulis : Hendry | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor