BANGKA TENGAHLENSA DAERAHLENSA KRIMINALNEWS

Curi Ponsel Sedang Di-Charge, Warga Simpang Perlang Ini Ditangkap Polisi

Lensabangkabelitung.com, KOBA – Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan pelaku Agus Safitri (44), warga Kelurahan Simpang perlang, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

Korban sekaligus pelapor adalah Edi Lasiran (40) warga Desa Nibung Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

Kronologis bermula pada Senin, 21 November 2022 sekitar pukul 04.00, saat anak pelapor mencarge baterai handphone merek Oppo A57 warna hitam. Kemudian handphone tersebut di letakkan diatas kasur tempat tidurnya.

Pada pukul 06.30 anak pelapor mendapati handphonenya sudah tidak ada ditempat. Kemudian sekitar pukul 08.00, pelapor ditelepon oleh istrinya memberitahukan bahwa handphone anaknya telah hilang.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim, AKP Wawan Suryadinata membenarkan kasus tersebut.

“Setelah mendapat informasi tersebut Anggota Unit Reskrim Polsek Koba yang dipimpin langsung oleh Bripka Agus Prianto langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya. Selasa (29/11/2022).

“Kemudian pada Senin, 28 November 2022, sekira pukul 06.15, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Unit Reskrim Polsek Koba yang dipimpin langsung oleh Bripka Tanzid, S.H. melakukan giat gabungan untuk mencari informasi keberadaan pelaku,” imbuhnya.

Pada pukul 06.45 WIB, Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku tindak pencurian dengan pemberatan tersebut yang sedang berada di kediaman pelaku di Simpang Perlang.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku, Tim langsung menuju kediaman pelaku dan mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah serta melakukan pengembangan adanya TKP lain,” tuturnya.

Dikatakan Wawan, dari hasil pengembangan tersebut Tim mendapati 4 TKP lain yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

“Setelah itu Tim melakukan pendalaman pencarian barang bukti dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut, dimana dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 2.500.000,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor