NEWS

Biaya Uji KIR Kendaraan Angkutan Penumpang Akan Digratiskan

Lensabangkabelitung.com, Toboali – Unit Pelaksana Teknis Pengelola Prasarana Teknis  Perhubungan (UPT PPTP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan akan memberikan layanan gratiskan uji KIR bagi kendaraan angkutan penumpang.

Penguji kendaraan bermotor di kantor Layanan Uji KIR Kabupaten Bangka Selatan, Slamet Andhi mengatakan, layanan gratis uji KIR bagi kendaraan angkutan penumpang berdasarkan surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 551/0156/Dishub tanggal 5 Mei 2020 perihal pembebasan retribusi biaya uji KIR.

Namun, kata Slamet pihaknya belum bisa memastikan kapan biaya uji KIR gratis akan diberlakukan. Saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Bupati Bangka Selatan.

“Untuk pelaksanaannya kita belum bisa memastikan kapan, karena masih menunggu surat edaran Bupati, semoga awal Juli ini uji KIR gratis bagi kendaraan angkutan penumpang seperti bus, travel bandara, angkot sudah bisa diberlakukan,” kata Slamet, Senin 22 Juni 2020.

Ia mengatakan, meskipun akan ada bebas biaya uji KIR, pihaknya akan tetap menolak jika kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan untuk dilakukan  uji KIR.

“Uji KIR ini secara teknis tetap sama, dan kalau ada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dan tidak lulus dalam uji KIR tetap kita minta untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Penulis: Rusdi | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor