BANGKA SELATANNEWS

Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Paslon dan Tim Turunkan APK

Lensabangkabelitung.com, Toboali – Memasuki masa tenang mulai besok Minggu 6 Desember sampai Selasa 8 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan meminta kepada seluruh pasangan calon Pilkada Bangka Selatan tahun 2020 beserta tim segera menurukan alat peraga kampanye yang terpasang.

Hal itu dikatakan ketua KPU Bangka Selatan, Amri dalam rapat koordinasi penertiban APK bersama LO Paslon, Bawaslu, Polres Basel, Satpol PP, Jumat malam 4 Desember 2020 di Sekretariat KPU Basel.

“Kami KPU Bangka Selatan berharap pasangan calon beserta timnya segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang hingga masa kampanye berakhir Sabtu 5 Desember pukul 23.59 WIB,” ujar Amri.

Amri menuturkan, pada masa tenang mulai tanggal 6- 8 Desember semua APK sudah bersih di zona yang dipasang termasuk di posko dan sekretariat. Hal ini berdasarkan PKPU No 11, paslon melakukan pemasangan, pemeliharaan termasuk pencabutan APK.

“Kami mengajak seluruh paslon beserta timnya untuk segera melepaskan APK sebelum tanggal 6 Desember, perlu kami sampaikan bahwa jika sebelumnya leading sector penertiban APK ada di Bawaslu, namun pada PKPU tahun ini penertiban APK adalah tanggung jawab KPU,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, pada Minggu 6 Desember besok pihaknya bersama Bawaslu, Satpol PP dan diback up kepolisian akan turun langsung melakukan penertiban APK.

“Kita ingin pada masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang, jika masih ada kita lakukan penertiban. Selain APK ini, pada masa tenang kami juga meminta paslon bersama timnya untuk menutup akun kampanye di media sosial,” ujar dia.

Ia menambahkan untuk wilayah kecamatan penertiban APK akan dilakukan PPK bersama Panwaslu, bersama Satpol PP dan Polsek setempat.

Penulis: Rusdi | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor