NEWS

Sekolah di Bangka Dibekali Diseminasi HAM

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tedy Sudarsono, membuka kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM), di OR Bina Praja, Kantor Bupati Bangka, di Sungailiat, Selasa (03/04/2018).

Diseminasi ditujukan bagi para guru, komite sekolah, serta pengurus OSIS SMA/SMK/MA se Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Bagian Hukum dan HAM Setda Bangka.

Dikatakan Tedy Sudarsono, kegiatan bertujuan memberikan pemahamanan bahwa HAM merupakan hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta, yaitu hak-hak yang bersifat kodrati. Oleh karena itu, tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya.

Meskipun demikian, lanjutnya, bukan berarti seseorang dapat berbuat sesukanya.

Tedy Sudarsono menegaskan, jika seseorang melakukan sesuatu yang dapat dikategorikan melanggar hak asasi orang lain, maka perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pendidikan HAM perlu dilakukan sejak dini agar masyarakat mengerti, memahami dan memiliki wawasan tentang pentingnya hak dan kewajiban setiap warga negara terhadap HAM.

Pendidikan tersebut hendaknya diberikan secara baik dan benar, guna menjamin kualitas kehidupan manusia di tengah euforia kebebasan menyikapi penerapan HAM.

“Pendidikan HAM perlu diberikan kepada siswa siswi mulai dari tingkat dasar sampai tingkat atas, agar mereka bisa membedakan hak dan kewajibannya,” papar Teddy.

Dikatakannya, pendidikan HAM di sekolah merupakan bagian dari mata pelajaran PPKN, sesuai dengan kurikulum Nasional. Karenanya, HAM tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan.

Di dunia pendidikan, sebutnya, semua siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan ilmu, tanpa membedakan ras, suku bangsa, gender, maupun diskriminasi lainnya.

Diakui Tedy, saat ini banyak terjadi pelanggaran HAM di lingkungan pendidikan karena kurangnya wawasan pendidikan HAM.

Pelanggaran itu umumnya dilakukan oleh siswa sekolah yang korbannya siswa lain. Begitu juga sebaliknya, guru pun ada yang menjadi korban pelanggaran HAM.

“Dengan demikian, pendidikan HAM bagi guru menjadi sama penting dengan pendidikan HAM bagi siswa,” tegas Teddy.

Kegiatan diseminasi dalam rangka mendorong penyeragaman persepsi mengenai HAM di dunia pendidikan dan tantangan penegakan HAM di lingkungan sekolah.

Penulis : Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor