Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kenanga
Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Polsek Sungailiat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Sabtu (13/1/2018).
Tw (34) warga setempat diamankan polisi berikut barang bukti 1 unit minibus Isuzu Panther warna coklat metalik nopol BN 1139 KM yang didalamnya terdapat 1 buah tangki modifikasi berisi solar sebanyak 300 liter.
Selain itu, turut diamankan 34 buah derigen berisi solar 660 liter, 2 buah drum warna biru, 1 unit pompa air ukuran kecil, 1 buah corong warna orange dan 1 buah ember warna hitam.
Kabag Ops Polres Bangka, Kompol S.Sophian saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2018) membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Pengungkapan kata dia, bermula dari informasi yang diterima Polsek Sungailiat dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di lingkungan Kenanga.
Atas laporan yang didapat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman Tw di RT 09 lingkungan Kenanga.
“Atas perbuatannya pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Sungailiat guna proses lebih lanjut, “kata Sophian.
Penulis : Vera