NEWS

Aktivitas TI Rajuk di Pungguk Kembali Ditertibkan

Lensabangkabelitung.com, Koba – Kembali Polres Bangka Tengah beserta Polsek Koba melakukan penertiban terhadap TI Rajuk yang beraktivitas dikawasan Pungguk, belakang pasar modern Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Kamis(11/07)

Penertiban aktivitas TI Rajuk tersebut dipimpin Wakapolres Bangka Tengah Kompol Sahbaini bersama Kasat Reskrim, AKP Robby Ansyari dan Kapolsek Koba, AKP. Andri Eko Setiawan beserta personil polres Bangka Tengah dan Polsek Koba.

Pantauan lensababel dilokasi penertiban tersebut terdapat sebanyak (8) Delapan unit TI Rajuk.

Kapolsek Koba, AKP Andri Eko Setiawan menyampaikan penertiban aktivitas TI Rajuk tersebut tidak hanya dilakulan dikawasan Pungguk saja, namun juga di titik-titik lainnya seperti kawasan Kenari.

“Hari ini kita lakukan kegiatan penertiban gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah bersama Polsek Koba terhadap aktivitas penambangan ilegal di kolong eks Kobatin yaitu kolong Pungguk dan Kenari,”ungkapnya kepada lensababel, Kamis(11/07).

Dilanjutkan Kapolsek, dalam penertiban tersebut pihaknya telah memerintahkan kepada pemilik ponton TI Rajuk untuk menghentikan aktivitas dan segera membongkar Ponton TI Rajuk tersebut.

“Saat ini sudah dilakukan proses pembongkaran dari ponton itu sendiri, dari Delapan ponton yang beraktivitas sudah menghentikan aktivitasnya dan membongkar pontonnya, kita akan tunggu sampai benar-benar sudah dibongkar semua,”pungkasnya.

Penulis : Hendri

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor