NEWS

DPMPTK Gelar Pendapat Terkait Perizinan Usaha

Lensabangkabelitung.com, Koba – Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah, Gelar Pendapat (Public Hearing) rancangan SPP Perizinan berusaha dan non berusaha. digedung DPMPTK, selasa (27/11).

Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan Dinas DPMPTK Bangka Tengah, maka dalam penyusunan penetapan standar publik wajib di lakukan dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak-pihak terkait,

Kartina Kepala Dinas DPMPTK mengatakan pembentukan standar perizinan itu wajib, terkait juga perubahan-perubahan peraturan, perubahan itu mulai dari kementrian dari pusat ada undang-undang di nyatakan harus ada perubahan terhadap sistem perizinan kita, pertauran tersebut sebagai bahan dasar atau aturan kami memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Ia menambahakan perubahan undang-undang perizinan mulai dari tahun 2020.

Kartina Menjelaskan kepada masyarakat atau pemohon untuk segera mempelajari sistem yang ada, jadi bisa di download Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) dan sistem si cantik. bagi masyarakat atau pemohon kalau ada yang belum memahami sistem OSS atas si cantik bisa datang langsung ke dinas DPMPTK.

Ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang memiliki usaha segera mendaftarkan untuk memiliki izin usaha.

Tujuan Dinas DPMPTK mengikutsertakan masyarakat dalam forum pembahasan bersama adalah untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan, guna mengefektifkan penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas.

Penulis : Hendri

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor