NEWS

Bupati Bangka Tengah Serahkan 468 Sertifikat Tanah

Lensabangkabelitung.com, Pedindang – Bupati Bangka Tengah H. ibnu Saleh bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Tengah menyerahkan 468 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 kepada masyarakat Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru, Selasa (16/7/2019).
sementara yang akan dibagi untuk tahap II sebanyak 132 persil bidang tanah.

Turut hadir pada acara ini Kepala BPN Bangka Tengah Mulana beserta jajaran, Camat Pangkalan Baru, Kabid Perhubungan, Kades pedindang beserta unsur perangkat desa pedindang, tokoh masyarakat dan penerima sertifikat.

Desa Pedindang salah satu desa yang sedang melaksanakan Program PTSL, selain desa ini, desa batu belubang, mangkol, benteng, kelurahan dul, air mesu timur, air mesu, mangkol, tanjung gunung, padang baru, jeruk, beluluk juga mendapatkan program PTSL.

“Dalam sambutannya Bupati Ibnu Saleh menuturkan program ini merupakan program yang baik, kesempatan emas yang harus kita ambil sebagai perlindungan atas hak-hak kepemilikan tanah yang kita miliki.

Selain itu saya mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Desa Pedindang atas partisipasi masyarakat terhadap program tersebut, serta rawat dan jaga baik-baik sertifikat ini dan ada kesempatan bagi yang belum sampai tahap persertifikatan untuk dapat di uruskan kembali,” paparnya.

Pada acara yang dilangsungkan di Kantor Desa Pedindang itu, Ibnu Saleh mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan sertifikat tanah untuk diagunkan orang lain di bank, sekalipun orang yang meminjam masih memiliki hubungan darah.

” Nek berhati-hati ok, jangan basing pinjem kek orang”

“Kadang orang pinjam sertifikat sambil nangis-nangis, tapi kelak cicilan bank dak di bayar e.”

“kelak e bapak ibu la yang repot e” tegas Ibnu

Ibnu mengatakan, apabila tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya sertifikat disimpan saja.

“Misal e pun bapak ibu yang menggadaikannya ke bank untuk keperluan modal usaha, atau untuk pendidikan anak” ku dukung ucap Ibnu.”

“Kalau untuk keperluan konsumtif, sebaiknya tidak usah la,” ujarnya.

Lanjut Ibnu selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau hoax oleh pihak-pihak yang bersuara negatif tentang program PTSL ini.

Sementara Kepala BPN Bangka Tengah melalui Rizki selaku Kepala Subseksi Pendaftaran Tanah mengatakan target utk desa pendidang 1.115 persil bidang tanah.
Dan yang sudah terealisasi tahap II menjadi sertifikat 132 persil bidang tanah dari 285 persil yang ikut Program PTSL.

Akhir dalam sambutannya, Ibnu Saleh menyampaikan rangka meminimalisir dan mencegah hal yang tidak diharapkan, pemerintah meluncurkan program PTSL.

Tanah yang kita miliki dilindungi oleh adanya sertfikat dan dalam proses pengurusannya sangat mudah dan murah,” kata Bupati Ibnu Saleh. Ia menambahkan, selain itu program PTSL ini mudah karena petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan.

Penulis : Humas dan protokol setda Bateng

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor