LENSA EKONOMINEWS

Alokasi APBN di Bangka Belitung Mencapai Rp9,38 Triliun di 2022

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bangka Belitung Edih Mulyadi mengatakan alokasi APBN untuk Bangka Belitung adalah senilai Rp9,38 triliun dengan rincian Rp2,87 triliun merupakan alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L dan Rp6,51 triliun peruntukan alokasi dana TKDD.

“Kita harapkan anggaran ini sudah dapat langsung ditindaklanjuti pelaksanaannya sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut sebagai langkah mengefektifkan pelaksanaan anggaran K/L dan Pemda menjadi semakin berkualitas searah dengan tema kebijaksanaan fiskal 2022 yakni percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi strukturalsepenuhnya dapat terwujud,” ujar Edih dalam sambutannya pada kegiatan penyerahan DIPA dan buku daftar alokasi dana TKDD yang digelar di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Kamis, 2 Desember 2021.

Dalam menghadapi ketidakpastian situasi pandemi, kata Edih, APBN tahun 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi pandemi yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah dan panjang.

“Pemerintah terus melakukan program reformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas, serta mendorong transformasi ekonomi untuk mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi,” ujar dia.

Adapun rincian alokasi APBN 2022 adalah untuk belanja K/L sebesar Rp2,87 triliun dibagi ke dalam 37 Bagian Anggaran atau 268 satuan kerja Kementerian/Lembaga. Tiga terbesar jumlah alokasi anggaran 2022 terdapat pada satker lingkup Kementerian PUPR dengan total Rp698,58 milyar, diikuti oleh sakter lingkup Polri dengan total Rp661,43 milyar, kemudian satker Kemenag dengan total Rp296,32 milyar.

Anggaran TKDD sebesar Rp6,51 triliun dialokasikan ke delapan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dimana alokasi tertinggi ada pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan total Rp1,42 triliun, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bangka dengan alokasi Rp 915,4 milyar dan yang terkecil Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan alokasi Rp632,5 milyar.

Dilihat dari sisi peruntukkannya, dana TKDD dirinci kembali sebagian teralokasi untuk Dana Alokasi Umum sebesar Rp3,99 Triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp198,33 miliar, DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp469,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp709,15 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp802,33 miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp59,67 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp274,41 miliar.

Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor