NEWSPANGKALPINANG

Molen Sebut Penertiban PKL di Pedestarian Telah Memenuhi Aturan

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menegaskan penertiban PKL di sepanjang titik pedesterian Kota Pangkalpinang telah sesuai aturan.

“Surat P21 sudah kita, telah kita kirimkan sampai tiga hari artinya secara aturan telah kita penuhi,” kata Molen kepada Lensabangkabelitung.com, di Masjid Nururrohmah, Kelurahan Bukit Sari, Pangkalpinang, Sabtu, 7 November 2020.

Molen menegaskan masa pemerintahan yang menyisakan kurang lebih tiga tahun ke depan,akan terus menggencarkan konsep pedesterian sebagai wujud identitas Pangkalpinang.

“Pedesterian yang sudah dibangun itu jangan dibiarkan kembali kumuh, alangkah bagusnya kita jaga, nah untuk penjualan ada tempatnya nanti,” ujarnya.

Penertiban PKL berlangsung lancar, tidak terjadi penolakan oleh pemiliki lapak jualan. Titik penertiban terpantau di dua lokasi yakni di jalan Muntok – Pangkalpinang dan di Tamansari bertepatan di Wilhelmina Park, Pangkalpinang.

Penulis: Mohammad Rahmadhani | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button