NEWS

Panwaslu & Satpol PP Bangka Copot Baleho Ucapan kepada Tarmizi-Rustamsyah

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka bekerjasama dengan  Satpol PP Kabupaten Bangka, mencopot baleho berukuran besar yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat, Senin (9/4/2018). Baleho tersebut berisi ucapan selamat dari Keluarga Besar DPPKAD Kabupaten Bangka kepada H Tarmizi Saat dan Rustamsyah atas pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2013-2018.

Penurunan baleho tersebut lakukan oleh Panwaslu bersama Satpol PP Bangka dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran Pemkab Bangka.

Zulkipli selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Bangka mengatakan penertiban alat peraga kampanye dilakukan secara berperiode. Berdasarkan inventarisir hasil tim pengawasan dan pencegahan kemudian dibuat nota dinas untuk ditindaklanjuti oleh Panwascam Kecamatan Bangka.

“Untuk penertiban kali ini kami menilai ini bukan termasuk dari APK tapi ini terindikasi nantinya akan menguntungkan salah satu pihak pasangan calon. Oleh karena itu untuk bersikap netral memberikan solusi adanya asas keadilan maka lebih baik kami turunkan daripada nantinya akan ada penilaian tidak baik terhadap Pilkada 2018 ini,” jelas Zulkipli. 

Menurut Zulkipli, papan reklame tersebut merupakan space kosong yang sebelumnya dipasang baleho ucapan selamat Imlek dari DPRD Babel tetapi ketika dibuka ternyata masih ada ucapan selamat dari Keluarga Besar DPPKAD saat Tarmizi-Rustamsyah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangka.

“Setelah dibuka ucapan imlek itu di ternyata space kosong tersebut berisikan gambar beliau ketika ucapan selamatnya. Dipasang sudah lama sekali makanya agar tidak menguntungkan salah satu pihak paslon yang merugikan paslon lain kami bertindak untuk menurunkan supaya ada azas keadilan,” tegas Zulkipli.

Saat disinggung mengapa Panwaslu Kabupaten Bangka baru melakukannya sekarang, menurut Zulkipli sejak Jumat (6/4/2018) lalu pihaknya bersama dengan Satpol PP akan menurunkan reklame tersebut tetapi karena ada kesibukan maka baru bisa ditindaklanjuti Senin (9/4/2018).

Untuk melepas baliho tersebut pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP, Pemkab Bangka dan perusahaan advertising yang memiliki papan reklame tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Bangka untuk menurunkan baleho tersebut.

Karena ditakutkan menguntungkan salah satu Paslon Bupati dan Wakil bupati Bangka yang akan mengikuti Pilkada 2018 sehingga diturunkan, supaya pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan bisa menjadi pilkada yang adil.

Sedangkan untuk spanduk atau baleho paslon lain yang belum juga ditertibkan, Zulkipli mengatakan APK tersebut ada tiga macam yakni spanduk, baleho dan umbul umbul, pihaknya sudah menginventarisir untuk baleho belum menemukan adanya pelanggaran karena jumlahnya 13 baleho per kabupaten.

Selama baliho tersebut dipasang di dititik tidak dilanggar kecuali ada baliho, spanduk atau umbul umbul yang melanggar ketentuan.

“Sekarang inventarisir kita ada beberapa banner yang dibuat orang dibuat pasangan calon dan spanduk melanggar maka akan kami tindak. Kita akan menindak sesuai dengan komando dari Panwaslu Kabupaten kepada panwascam maka baru akan ada komando dari kabupaten bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah yakni Satpol PP. Setelah diinventarisir baru akan ditindak,” kata Zulkipli.

Penulis : Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor