Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
NEWS

Bawaslu Babel Pastikan Pengawas TPS Bersih dari Pengurus Parpol

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengerahkan sebanyak 2197 petugas pengawas tempat pemungutan suara untuk keperluan pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang. Mereka teesebar di seluruh TPS yang ada di tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung.

Komisioner Bawaslu Babel Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin mengatakan dalam proses perekrutan petugas pengawas TPS, pihaknya mencermati dengan seksama dari para pelamar. Langkah mitigasi dilakukan, terutama untuk mengantisipasi jangan sampai ada konflik kepentingan, bila ternyata ada pengurus partai politik yang ikut bergabung.

“Ketika ada indikasi sebagai pengurus parpol, maka kita minta langsung dicoret saja. Ini diverifikasi saat wawancara,” ujar Sahirin, Senin, 5 November 2024.

Dikatakannya, dari rangkaian proses seleksi hingga pelantikan para petugas pengawas TPS, merupakan hasil pilihan terbaik dari sekian banyak pelamar.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Babel, Jafri mengatakan setelah petugas pengawas TPS terpilih dan telah dilantik beberapa waktu lalu, selanjutnya mereka akan dibekali dengan kemampuan teknis.

“Para pengawas TPS akan mengikuti pembekalan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pengawasan pemilu,” ujar dia.

Dengan bekal pelatihan dan bimtek yang didapat, Jafri berharap para pengawas TPS dapat bekerja secara profesional dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Dikatakannya, untuk masa kerja petugas pengawas TPS ini, akan bekerja selama 23 hari pencoblosan suara dan ditambah 7 hari sesudahnya.

Jafri juga menekankan pentingnya peran PTPS tidak hanya pada hari pencoblosan, tetapi juga dalam mengawasi persiapan pemungutan suara, termasuk pembentukan TPS di wilayah masing-masing.

“Tugasnya tidak hanya sebatas mengawasi pelaksanaan pilkada di hari pencoblosan, tetapi sebelum hari pencoblosan seperti halnya pendirian atau pembentukan TPS itu tetap perlu diawasi,” ujarnya. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button