LENSA DAERAHNEWSPANGKALPINANG

Sempat Ditinjau Gubernur Erzaldi Rosman, Ternyata Izin Lahan Peternakan Ayam Skala Besar CV SIF Diduga Bermasalah

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang — Pasca terungkapnya dugaan korupsi lahan 1.500 hektare PT Narina Keisha Imani (NKI) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, kini mulai terkuak sejumlah izin lahan kawasan serupa milik sejumlah perusahaan diduga kuat juga bermasalah.

Salah satunya adalah izin lahan peternakan ayam salah satu yang terbesar di Kabupaten Bangka CV SIF. Dari penelusuran dan data yang dihimpun di lapangan, perusahaan tersebut mulai beroperasi pada Januari tahun 2020.

Perusahaan yang diduga milik SS tersebut, memanfaatkan areal kawasan hutan produksi sekitar seluas 10 hektare sebagai lokasi peternakan ayam puluhan ribu ekor tersebut. Namun, izin lahan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga bermasalah.

Selain itu, peternakan ayam tersebut diduga tidak membayar iuran PNPB dan sejumlah iuran lainnya yang berjumlah miliaran rupiah yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kerugian negara.

Terkait hal ini, SA dari DLHK Babel yang menangani perizinan hutan kawasan produksi CV SIF sudah dihubungi untuk dikonfirmasi dan diverifikasi soal perizinan tersebut, namun sayangnya hingga berita ini dipublish belum merespons. Begitu pula pihak terkait di DLHK Babel masih dalam upaya konfirmasi.

Sedangkan eks Kadis LHK Babel ketika izin terbit, kini ditahan Kejati Babel dan dititipkan di Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang dalam kasus dugaan korupsi lahan PT NKI seluas 1.500 hektare.

Untuk diketahui, selain tersangka eks Kadis LHK Babel, Marwan, Kejati Babel juga menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya salah satunya Dirut PT NKI Ari Setioko.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber dan penelusuran di lapangan, selain izin lahan PT NKI, izin sejumlah perusahaan lainnya yang dikeluarkan DLHK Babel juga diduga bermasalah. Salah satunya izin lahan peternakan CV SIF di Lintas Timur, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

*Sempat Dikunjungi Gubernur Erzaldi*

Dari penelusuran perusahaan peternakan ayam tersebut sempat dikunjungi Gubernur Babel periode 2017-2022 Erzaldi Rosman.

Saat mengunjungi peternakan ayam CV SIF pada Selasa siang, 16 Juni 2020, Gubernur Erzaldi didampingi Kepala Dinas LHK ketika itu Marwan.

Melansir artikel dari laman babelprov.go.id, yang dimuat pada 16 Jun 2020, 04:06 dan dikutip pada Sabtu siang (14/9/2024), kunjungannya itu, Gubernur Erzaldi Rosman ingin mengontrol sekaligus meminta masukan secara langsung kepada para pengusaha untuk menjaga kesiapan ketersediaan pangan khususnya di masa pandemi ini.

“Kekuatan pangan ini harus kita jaga. Kita melakukan inspeksi dan kunjungan ke pelaku usaha secara langsung, agar mereka tetap beroperasi dan memenuhi kebutuhan pangan kita,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur Erzaldi ingin meminta masukan dari para pengusaha terkait kendala yang dihadapi seperti distribusi pakan maupun bibit serta ekpedisinya. Sehingga informasi bisa didapat secara langsung dan cepat pula dapat ditanggulangi.

Dengan beroperasinya peternakan ini, Gubernur Erzaldi berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Babel akan telur ayam yang selama ini didatangkan dari luar. Sama halnya dengan komoditi beras yang sebelumnya dapat memenuhi 25 persen di Bangka Belitung, tahun ini bisa mencapai 30 hingga 32 persen.

“Semoga setelah hasil ternak seperti telur, daging ayam, dan sapi dapat kita produksi sendiri, akan berlanjut ke komoditi hortikultura seperti sayur mayur. Sehingga ketahanan pangan kita akan tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Marwan, yang ikut mendampingi Gubernur Erzaldi dalam kunjungan itu mengatakan, peternakan ini merupakan program pemanfaatan kawasan hutan. Hutan produksi, yang dikombinasikan dengan peternakan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bangka Belitung. Untuk membantu ketahanan pangan, dinas kehutanan mempermudah regulasi agar kawasan hutan ini dapat dimanfaatkan.

Pihak CV SIF menjelaskan usaha ini baru tiga bulan beroperasi. Empat dari sepuluh hektar lahan yang dikelola sebagai ternak ayam petelor ini telah menghasilkan 7.200 butir perharinya. Dirinya menjelaskan, untuk memenuhi semua kebutuhan telor di seluruh Bangka Belitung, dibutuhkan satu juta ayam petelor.

Terkait dugaan izin bermasalah ini, hingga berita ini dipublish pihak CV SIF dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (007)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button