Boy Pastikan Pengurus PWI Bangka Belitung Hadir di KLB PWI
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang— Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M Fathurrakhman atau akrab disapa Boy, Senin (12/8/2024) memastikan Pengurus PWI Bangka dan Belitung akan menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia yang rencananya akan digelar di Jakarta Minggu (18/8/2024) mendatang.
“Pengurus PWI Bangka Belitung saya pastikan hadir dalam KLB PWI di Jakarta minggu depan,” tegas Boy.
Boy berharap dengan digelarnya KLB kekisruhan yang terjadi dalam tubuh PWI saat ini dapat selesai. Sehingga roda organisasi berputar sebagai organisasi wartawan terbesar dan memiliki anggota terbesar di Indonesia agar marwahnya dapat terus terjaga.
“Jika kekisruhan dalam kepengurusan PWI Pusat tidak diselesaikan hancur marwah organisasi dan KLB ini adalah satu satunya jalan menyelesaikan masalah,” kata Boy
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyampaikan melalui rillisnya mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI akan digelar Agustus ini di Jakarta. Tema KLB PWI yang diangkat adalah “Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan”
Semua PWI Provinsi sebagai pemilik suara diminta mempersiapkan diri.
“Panitia KLB PWI sudah ditetapkan dalam rapat bersama Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Mantan Ketua PWI DKI Jakarta, Bang Marah Sakti Siregar, yang juga Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat, diamanahkan sebagai Ketua Pelaksana,” kata Zulmansyah Sekedang, Senin (12/8/2024).
Zulmansyah Sekedang berharap dengan diselenggarakannya KLB PWI tugas dan tanggung-jawabnya sebagai Plt Ketua Umum PWI yang diamanahkan Dewan Kehormatan selesai sudah.
Sesuai Surat Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 53 tanggal 16 Juli 2024 lalu, ada dua tugas yang diamanahkan kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang setelah Hendry Ch Bangun (HCB) diberhentikan dari anggota PWI. Dua tugas itu adalah menggelar Rapat Pleno Penunjukan Plt Ketum PWI, dan selanjutnya menggelar KLB PWI berdasarkan ketentuan PRT PWI Pasal 10 ayat 7.
“KLB PWI berdasarkan PRT PWI pasal 10 ayat 7 itu tidak memerlukan usulan dua pertiga PWI provinsi. Berapa pun PWI provinsi yang hadir, sah dan konstitusional KLB PWI,” ungkap Zulmansyah, yang pernah menjabat Ketua PWI Riau dua periode.
Sementara itu, Ketua Pelaksana KLB PWI Marah Sakti Siregar menjelaskan, kepanitiaan KLB yang sudah terbentuk terdiri dari pengurus PWI Pusat, PWI DKI Jakarta, dan PWI Banten. Juga ada senior-senior wartawan mantan pengurus PWI Pusat.
Dalam KLB PWI, nantinya akan diundang ketua atau pengurus harian PWI provinsi sebagai peserta serta ketua atau anggota DKP sebagai peninjau. KLB PWI ini merupakan aspirasi banyak wartawan senior di Jakarta yang pernah menjadi pengurus PWI Pusat. Juga berdasarkan permintaan PWI di provinsi provinsi
“Semua pihak ingin masalah di PWI selesai tuntas. KLB Inilah jawabannya. Karena itu diharapkan semua PWI provinsi sebagai mandataris pemilik suara, dapat hadir mengikuti KLB PWI,” tutup Marah Sakti.