DPRD Provinsi Babel

Tujuh Fraksi Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disahkan

Lensabangkabelitung.com, PANGKALPINANG – Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 disahkan menjadi Perda, dalam sidang paripurna, Rabu (31/7).

Adapun ketujuh fraksi yang menyetujui dibacakan oleh juru bicaranya dalam memberikan pandangan fraksi. Yakni, Evi Junita (PDIP), Firmansyah Levi (Golkar), Ferdiyansyah (Gerindra), Azwari Helmi (PPP), Ranto Sendhu (Demokrat), Erwandi A Rani (PKS) serta Johansen Tumanggor (Nasdem).

Pimpinan sidang Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi didampingi Wakil Ketua Beliadi, Plt Wakil Ketua Hellyana dalam sambutannya menyampaikan, setelah melalui rangkaian proses dalam pembahasan terkait substansi, materi dan kajian terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, akhirnya disetujui oleh seluruh fraksi.

“Dalam rapat paripurna tanggal 10 Juli 2024 yang lalu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kemudian menindaklanjutinya dengan membahas dan mengkaji secara mendalam dalam rangkaian pertemuan intens antara komisi-komisi dengan seluruh perangkat daerah, guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023,” katanya.

“Atas nama Pimpinan DPRD kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja para anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas raperda tersebut bersama-sama dengan perangkat daerah mitra eksekutif terkait,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button