Pemprov Babel Kembali Raih Opini WTP, Ini yang Disampaikan Herman Suhadi
Lensabangkabelitung.com, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mengapresiasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2023 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menyampaikan opini WTP ini adalah yang ketujuh diperoleh Pemprov Babel sebagai upaya bersama dalam mewujudkan peningkatan kinerja akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Kita patut bersyukur dan terimakasih kepada semua pihak sehingga opini WTP ini kembali kita terima.Kita harus bekerja lebih keras lagi karena opini ini harus terus menerus kita pertahankan sebagai pertanggung jawaban moral pada kontitusi dan rakyat,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Babel, Senin (1/7).
Herman melanjutkan sesuai amanat undang-undang, DPRD Babel akan membentuk tim sesuai kesepakatan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat 28 Juni lalu untuk menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Ada tiga permasalahan yang disampaikan BPK RI tadi, diantaranya kekurangan penerimaan daerah yang diakibatkan oleh penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, kemudian kelebihan pembayaran honorarium di sembilan SKPD, serta kekurangan volume dalam 14 paket pekerjaan untuk jalan dan jaringan irigasi,” ungkapnya.
“Jadi kita semakin dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas kompetensi dan kinerja dalam semangat kebersamaan,” tambahnya.
Penulis : Redaksi