BANGKA SELATANLENSA DAERAH

Ternyata ODGJ, Jaksa Batal Periksa 2 Warga Desa Gudang Terkait KUR Bodong Bank Sumsel Babel Rp 21 Miliar

Lensabangkabelitung.com, Bangka Selatan – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung batal memeriksa dua warga Desa Gudang terkait KUR Bodong Rp21 Miliiar lantaran diketahui keduanya adalah ODGJ.

Dari informasi yang dihimpun, sejatinya 2 orang tersebut akan diperiksa lantaran tercatat sebagai debitur Bank SumselBabel.

Keduanya pun dihadirkan keluarga di Aula Kantor Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa pagi (25/6/2024).

Namun ketika tiba gilirannya penyidik merasa seperti terdapat keanehan dari sikap seorang perempuan dan pria paruh baya tersebut.seperti yang di lansir ayobangka.com

Setelah ditanyakan ke keluarga yang mengantar dan warga lainnya yang juga diperiksa diperoleh informasi kalau kedua orang tersebut adalah ODGJ..

Penyidik pun akhirnya batal memeriksa dan meminta kelurganya membawa pulang. Keduanya pun akhirnya pulang dengan dipapah keluarga.

Sementara sebanyak 98 warga Desa Gudang lainnya menjalani pemeriksaan hingga siang.

Dalam kasus KUR bodong selain memeriksa 98 warga yang tiba-tiba tercatat sebagai debitur Bank SumselBabel, penyidik telah memeriksa secara marathon sejumlah pihak lainnya seperti AO dan Penyelia Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang, Jamkrida Babel dan juga sudah dijadwalkan memeriksa petinggi PT HKL.

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor