NEWS

3 Organisasi Anti Korupsi Demo Kejagung Tuntut Mantan Bupati Bangka dan Mantan Gubernur Babel Dipenjara Dugaan Kasus Korupsi

Lensabangkabelitung.com, Jakarta – Buntut dari adanya dugaan intimidasi terhadap Kejaksaan Agung puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa. Demonstrasi ini dilakukan langsung di depan kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Koordinator demonstran, Zainal, mengatakan, aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada penegakan hukum. Zainal beranggapan, penuntasan kasus tata kelola IUP Timah tidak boleh berhenti karena intimidasi.

“Secara sadar, saya dan rekan-rekan saat ini berunjuk rasa karena sedih dengan kondisi penegakan hukum. Seluruh masyarakat Indonesia ingin kasus korupsi timah terang benderang dan semua yang terlibat diseret ke pengadilan,” ujar Zainal kepada wartawan, Selasa (28/5).

Menurut Zainal kasus ini tidak boleh berhenti begitu saja, sebab masih ada mantan Gubernur Bangka Belitung dan mantan Bupati Bangka yang belum dijerat. Diduga Mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman juga terlibat atas dugaan korupsi Timah.

Bahkan Zainal mendapat informasi dari masyarakat bahwa Erzaldi Rosman, Senin kemarin (27/5), sudah diperiksa oleh penyidik.

“Kami berharap, meminta dan mendesak Kejaksaan Agung segera menahan Erzaldi karena ditakutkan menghilangkan barang bukti dan kabur ke luar negeri,” tambah Zainal.

Zainal menerangkan dugaan keterlibatan Mantan Gubernur Kep. Bangka Belitung, Babel
Erzaldi Rosman, dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Tata Kelola Komoditi
Timah di IUP PT Timah pada periode 2018-2022.

Dalam kasus ini, Gubernur Babel diduga disebutkan
hadir dalam beberapa pertemuan dengan pihak-pihak yang saat ini telah menjadi tersangka Tipikor
yang di gelar di Hotel Borodubur Lapangan Banteng dan Hotel Sofia Gunawarman Jakarta pada tahun
2018, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 271 Triliun.

Selain itu juga, keterlibatan Mantan Gubernur
Babel Erzaldi Rosman, dan mantan Bupati Bangka, Mulkan, dalam dugaan kasus mafia tanah.
Kasus ini mencakup pemberian izin dan persetujuan Peminjaman dan Pemanfaatan Lahan di
Desa Kota Waringin Labu Air Pandan-Kabupaten Bangka.

Unjuk rasa para demonstran ini berlangsung damai dan diterima Puspenkum Kejaksaan Agung. Dua orang Utusan dari Puspenkum keluar untuk bertemu dengan demosntran.

“Terima kasih, pengaduannya kami terima dan teruskan kepada pimpinan,” kata Bambang di depan puluhan massa.

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button