Kejati Babel Panggil Mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman
Lensabangkabelitung.com, PANGKALPINANG — Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Kepulaun Bangka Belitung, Basuki Raharjo ungkap alasan Gubernur Babel periode 2017-2024, Erzaldi Rosman meminta penjadwalan ulang pemanggilan atas dirinya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa petang (26/3/2024), Kejati Babel telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Erzaldi Rosman dalam kapasitas sebagai Gubernur Babel periode 2017-2024 untuk dimintai keterangan, Selasa, 26 Maret 2024 terkait penguasaan dan jual beli lahan di Kabupaten Bangka Barat. Namun, batal hadir.
“Memang benar mas hari ini Selasa 26 Maret 2024 ada surat panggilan untuk Pak Erzaldi Rosman karena dia ada acara sehingga Pak Erzaldi Rosman minta dijadwalkan ulang pada hari Kamis tgl 28 Maret 2024 mas,” tulis Basuki Raharjo singkat lewat pesan WhastApp, Selasa malam.
Basuki belum membeberkan secara detail terkait lahan yang mana dan siapa saja yang dipanggil. Termasuk siapa pihak yang menguasai dan menjual lahan yang kini tengah ditangani Kejati Babel.
Hingga berita ini dipublish, masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi kepada Erzaldi dan pihak terkait. (red)