2 Orang Diamankan Saat Penggeledahan Dirumah Advisor Dirut PT Timah
Lensabangkabelitung.com, TANJUNGPANDAN — Edi Kodri atau lebih dikenal dengan nama Buyung yang juga menjabat sebagai Advisor Dirut PT Timah, diduga terseret kasus penggelapan pasir timah ditengah panasnya isu kasus penyelundupan timah yang menjadi perbincangan masyarakat.
Dalam Penggeledahan yang dilakukan Tim gabungan dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKp. Deki Marizaldi dikediaman Buyung pada Selasa (19/03/24) malam, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pasir timah seberat 319kg.
“Kegiatan pengeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan terkait pertambangan timah yang dilakukan oleh sdr. Edi Kodri alias Buyung dalam IUP OP PT Timah di PT. Rebinmas Jaya, kemudian untuk hasil biji timahnya tidak disetor kepada PT. Timah” ungkap Deki.
Berdasarkan informasi, dua orang diamankan tim gabungan, Selasa (19/3/2024) malam.
Dua orang yang diamankan tersebut yakni Albert alias Aloy dan Indra alias Anyin.
Anyin merupakan pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) CV Elhana Mulia mitra PT Timah. Sedangkan Aloy merupakan staf bagian operasional.
Sementara itu berdasarkan informasi dilokasi kejadian, Edi Kodri alias Buyung selaku Advisor (penasehat) Dirut PT timah TBK , sedang tidak berada ditempat saat giat penggerebekan ini terjadi di kediamannya di Jalan Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung Selasa (19/3/2024) malam.
Penulis : Redaksi