Kejari Bangka Tengah Musnahkan 68 Barang Bukti Tindak Pidana Hingga Ratusan Bungkus Sabu
Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng) pada Selasa, (12/12/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Muhammad Husaini mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 68 perkara tindak pidana pada periode Desember 2023 atas nama Endang Cahyadi alias Edo dan kawan-kawan.
“Pemusnahan ini periodw akhir tahun 2023, sebelumnya juga sudah kita laksanakan pada Juli 2023,” ujarnya kepada awak media.
“Dengan rincian barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 38 perkara terdiri dari sabu sebanyak 402 bungkus plastik bening dengan total 229,16 gram, ganja 3 paket seberat 29 gram, obat terlarang 355 butir dan handphone sebanyak 9 unit,” ungkapnya.
“Kemudian perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 30 perkara terdiri dari senjata api 1 buah, sajam sebanyak 2 bilah, pakaian, handphone, kartu remi, selang ulir, pipa, mesin, sakan, dan uang palsu,” tambahnya.
Kata Dia, barang bukti berupa narkotika jenis sabu diblender hingga larut, lalu dibuang ke selokan, senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, handphone dihancurkan, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila dibakar.
Ia menuturkan perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup tinggi dan parahnya lagi pelaku adalah orang terdekat korban, bahkan setelah diberi hukuman berat masih belum memberikan efek jera yang signifikan.
“Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita sesama melindungi generasi muda,” tuturnya.
Ia juga mengakui, bahwa kasus yang paling menonjol di Bangka Tengah yakni narkotika, bahkan naik dari tahun sebelumnya, 48 perkara menjadi 60 perkara.
“Ada kenaikan kurang lebih 20 persen dan kasus terbaru kami terima ini adalah uang palsu, termasuk obat terlarang,” ucapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Tamimi mengapresiasi kinerja Kejari Bateng yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana.
Ia juga merasa prihatin dengan kasus narkoba di wilayahnya.
“Kasus narkoba memang mengkhawatirkan, apalagi Bangka Tengah ini posisinya ada di tengah, antara Bangka Selatan dan Pangkalpinang,” ujarnya.
“Banyak yang singgah di Bangka Tengah dan perlu diingat bahwa tidak semua kasus narkotika, pelakunya dari Bangka Tengah, karena jalur transit, sepertu pelabuhan, bahkan ada jalur tikus, sehingga rentan barang narkotika ini masuk,” pungkasnya.
Penulis : Hendri