Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Bateng Bekali Panwascam Hingga PKD
Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah – Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar kegiatan fasilitasi dalam rangka persiapan pengawasan kampanye di Bateng pada Pemilu 2024 mendatang di Hotel Soll Marina, Kecamatan Pangkalan Baru pada Jumat-Sabtu, (10-11/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel), Em Osykar, Pimpinan Bawaslu Provinsi Babel, Novrian Saputra, Pimpinan Bawaslu Bateng Marhaendra Yuliansyah, Muhammad Tamimi, dan Hatika, Pimpinan KPU Bateng Patoni, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Bangka Tengah, PWI dan insan pers Bangka Tengah.
”Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan kampanye, maka dari itu dalam kegiatan ini teman-teman akan dibekali materi-materi, mohon untuk menyimak dengan baik dan mengikuti kegiatannya sampai selesai,” ujar Marhaendra dalam sambutannya.
Terkait pengawasan, ia menambahkan bahwa PKD merupakan salah satu unsur yang paling penting dalam melakukan proses pengawasan, yang mana sebelumnya sudah dilakukan pembahasan terkait masalah Alat Peraga Sosialisasi (APS).
“Saya berharap PKD dan Panwascam juga konsentrasi akan hal ini, karena dalam waktu dekat akan ada penertiban APS yang mengarah kepada kampanye, sehingga data-data terkait APS ini harus selalu diperbarui untuk kemudian ditindak lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Babel, Osykar meminta agar dilakukan koordinasi berjenjang yaitu dari PKD ke Panwascam, dari Panwascam ke Kabupaten, dan dari Kabupaten ke Provinsi.
Selain itu, koordinasi sesuai tingkatan juga dapat dijalankan seperti dengan PPK, PPS, stakeholder terkait, karena banyak potensi kerawanan dalam pemilu terutama dalam tahapan kampanye.
”Bawaslu Republik Indonesia (RI) telah memetakan 4 (empat) isu strategis potensi kerawanan dalam tahapan kampanye, pertama terkait netralitas ASN, TNI, dan POLRI, kedua Politik Uang, ketiga isu SARA, dan keempat terkait kampanye di media sosial,” jelas Osykar.
Ia menuturkan bahwa dari data Bawaslu RI, Babel masuk dalam tiga besar potensi kerawanan. Hal ini dilihat dari banyaknya pengguna media sosial yang ada di Babel.
“Berkaca pada Pemilu 2019 banyak pelanggaran kampanye yang terjadi di media sosial, oleh karenanya kepada PKD maupun Panwascam untuk konsentrasi terhadap pengawasan empat isu strategis tersebut,” tuturnya.
Ia juga berpesan untuk membahas aturan-aturan secara detail guna mencegah adanya hal-hal yang terlewatkan yang dapat menimbulkan multitafsir.
Hendri
“Saya juga berharap kepada media untuk menjaga kondusivitas selama tahapan pemilu berlangsung dan bersama-sama melawan berita hoaks, agar cepat dihentikan, supaya tidak menjadi pembenaran dan terlegitimasi,” pungkasnya.