Polres Bateng Gelar Press Release Penikaman di Kurau
Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah – Polres Bangka Tengah (Bateng) menggelar press realese kasus pembunuhan SR (24) oleh A (33) yang terjadi di Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah pada Minggu, (8/10/2023) lalu.
Konferensi pers tersebut digelar di Halaman Polres Bateng pada Sen⁰in, (16/10/2023).
Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Iknavius Hendratmoko mengungkapkan kejadian bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban di rumah orangtua korban, tepatnya di Desa Kutau Barat.
“Kemudian korban ini dikejar hingga keluar rumah oleh A dan terjadi aksi penikaman menggunakan pisau sebanyak 3 kali mengenai pinggang bagian kiri, pinggang bagian tengah dan tangan kiri dekat pergelangan siku,” jelasnya.
Dikatakan Kompol Hendra, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat dan pada Rabu, 11 Oktober sekira pukul 18.00 wib, korban meninggal dunia di RSUP Ir. Soekarno, Kabupaten Bangka.
“Motif pembunuhan yakni sakit hati dan cemburu, karena pelaku mendapatkan informasi bahwa korban ada memiliki hubungan spesial dengan lelaki lain yang menyebabkan retaknya hubungan rumah tangga pelaku dan korban,” ujarnya.
“Korban dan pelaku ini sudah bercerai (nikah sirih) sejak dua bulan lalu, namun pelaku ini merasa korban masih istri pelaku dan saat ini pelaku ditahan di Lapas Kelas II A Pangkalpinang,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diduga melanggat pasal 340 subsider Pasal 351 ayat (3) K.U.H.Pidana dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Penulis : Hendri