LENSA KRIMINALNEWS

5 Kasus Diungkap Polres Bsteng pada Pelaksanaan Ops Tertib Menumbing 2023

Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar pers release hasil Operasi Tertib Menumbing 2023 dengan pelaksanaan penindakan terhadap pelaku 3 C (Curat, Curas, Cunramor) di Halaman Polres Bateng pada Senin, (16/10/2023).

Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Iknavius Hendratmoko mengatakan Ops Menumbing 2023 dilaksanakan sejak 19 hingga 30 September 2023 dan pihaknya berhasil mengungkap 2 kasus TO (Target Operasi) dan 2 Non TO.

“Untuk ungkap 2 TO, kasus pertama dilakukan Dandi yang terjadi di Namang dengan barang curian 1 unit HP Realme CI dan charger, 1 unit HP Samsung Galaxy J3, dan uang tunai lebih kurang Rp1.100.000,” tuturnya.

“Kasus kedua di Sungaiselen oleh pelaku Tuna dengan barang curian berupa ratusan bungkus rokok, dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp18.500.000,” lanjutnya.

Sedangkan, ungkap kasus Non TO ada tiga kasus, yakni oleh tersangka Helmi di Kecamatan Simpang Katis dengan pencurian ratusan bungkus rokok senilai Rp30 juta dan uang tunai Rp5 Juta.

Kemudian, tersangka Hendra melakukan pencurian di Lubuk Besar dengan hasil curian berupa 1 unit HP Vivo dengan kerugian Rp3 juta.

“Selanjutnya oleh tersangka Culer di Desa Belilik yang mencuri 1 unit HP Iphone 11, sehingga korban mengalami kerugian Rp8,5 juta,” ujarnya.

Terhadap para tersangka diduga melanggar pasal 363 K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.

Penulis : Hendri

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button