Tambang Timah Ilegal Perairan Tembelok Ditertibkan, Ditpolairud Polda Babel Imbau Warga Menahan Diri
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama tim gabungan dari personel Satpolair, Reskrim, Intelkam Polres Bangka Barat dan Kodim 0431 melakukan penertiban terkait aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Bangka Belitung AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan penertiban dilakukan setelah ramai media massa yang mempublikasikan aktivitas ilegal tersebut.
“Setelah ramai diberitakan kita kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Hasil pantauan di lokasi terlihat beberapa ponton tanpa aktivitas pertambangan. Begitu juga di seputaran pantai laut Tembelok juga terlihat sepi,” ujar Indra kepada wartawan, Minggu, 17 September 2023.
Indra menuturkan pihaknya meminta para pemilik ponton tambang untuk segera membawa ponton miliknya keluar dari Perairan Tembelok secepat mungkin.
“Kita tetap melaksanakan tugas meski hari ini libur. Untuk itu pemilik ponton diminta segera membawa kembali ponton tambang keluar dari lokasi,” ujar dia.
Menurut Indra, tim gabungan akan melakukan tindakan represif berupa himbauan dan preventif berupa penjagaan di lokasi tersebut.
“Penegakan hukum akan dilakukan bagi pelaku yang masih tetap melakukan pertambangan di lokasi tersebut,” ujar dia.
Direktur Ditpolairud Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Tri Waluyo menambahkan pihaknya meminta masyarakat wilayah Mentok Asin dan Keranggan untuk dapat menahan diri tidak melakukan penambangan di wilayah tersebut.
“Mari jaga dari aktivitas penambangan yang dilakukan secara ilegal karena itu bisa merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga lain yang mencari ikan. Jaga terus laut yang menjadi tempat kita mencari nafkah agar bisa ditinggalkan untuk generasi berikutnya,” ujar dia. (rel)