NEWS

Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah Usulkan Propemperda

Lensabangkabelitung.com, Koba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah Provinsi kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Berdasarkan peraturan undang-undang, tahun ini Pemerintah Daerah Bateng menyampaikan Propemperda, di mana ada 8 Rancangan Peraturan Daerah yang kami tetapkan dengan rincian 5 Raperda biasa dan 3 Raperda dengan kumulatif terbuka,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Jumat, 29 September 2023.

Ia mengatakan 5 Raperda tersebut terdiri dari Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2007 tentang Tata Niaga dan Konsumsi Minol, Kedua Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Kemudian Rencana tentang Pembangunan Jangka Panjang dan Tata Ruang Wilayah Daerah Bateng Tahun 2024-2025, serta Pencabutan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru dan Kawasan Perkotaan Koba Tahun 2018-2038,” ucapnya.

Selanjutnya ia menjelaskan 3 Raperda kumulatif terbuka yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.

“Adanya Propemperda Tahun 2024 ini dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan,” terangnya.

Ia berharap kedelapan judul Raperda yang merupakan inisiatif Pemkab Bateng ini dapat dibahas bersama sehingga melahirkan Perda yang dapat dilaksanakan secara berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, dan memiliki kepastian hukum.

Ia juga menambahkan penetapan Propemperda Tahun 2024 ini merupakan langkah penting dan strategi dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bangka Tengah khususnya dalam sudut pandang regulasi yang selaras dengan norma aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hendri

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button