Hutan Lindung Mapur Luluh Lantak Dihajar Tambang Ilegal
Lensabangkabelitung.com, Riau Silip – Deru mesin Dongfeng terdengar meraung keras dari kejauhan, pada akhir pekan lalu di pinggiran hutan Mapur, Riau Silip, Bangka. Bunyi mesin buatan RRC, berbahan bakar solar itu jadi salah satu penanda kalau sedang ada aktivitas penambangan timah di dalam kawasan berstatus Hutan Lindung ini. Setelah didekati asal bunyinya, benar saja, terdapat puluhan ponton yang sedang bekerja menambang timah.
Hutan di kawasan itu yang sebelumnya dirimbuni vegetasi gelam (Melaleuca galam) dan bakau (Rhizophora) itu hancur, luluh lantak dihajar para penambang. Berubah jadi kolong-kolong camui ukuran besar yang dikeruk excavator.
“Ini kami kerja di sini, sudah sekitar 4 bulan ini,” ujar salah seorang pekerja di sana.
Sejauh ini, aktivitas penambangan ilegal itu, bisa terus berjalan, diduga karena ada yang membekingi.
“Lokasi ni aman. Kita ada aparat,” ujar dia, sambil tersenyum penuh arti.
Dari informasi yang disampaikan pekerja yang enggan disebutkan namanya itu, kegiatan penambangan di Mapur itu dikoordinir oleh beberapa orang. Tiap kubangan camui dikomandani oleh pengurus yang berbeda. Namun, bermuara kepada seseorang yang disebutnya sebagai Koh AG, yang menjadi pembeli dari bijih-bijih timah yang dihasilkan itu. Sang pembeli timah ini, juga bertindak sebagai penjual dari mesin-mesin tambang yang dioperasikan para penambang.
Ketika dihubungi, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca, Hendar Sudrajat membenarkan kalau titik koordinat lokasi yang dihajar aktivitas penambangan timah ilegal itu masuk dalam kawasan hutan lindung.
Dikatakannya, pihaknya beberapa hari lalu telah turun ke kawasan tersebut untuk menertibkan. Namun, baru sebatas imbauan.
“Kita sudah ingatkan, mereka berjanji untuk membongkar sendiri peralatannya,” ujar Hendar, Rabu, 13 September 2023.
Adapun langkah represif, sejauh ini menurut Hendar belum dilakukan. Minimnya personil Polhut yang dimiliki kesatuannya, jadi satu kendala.
“Tapi kita sudah sampaikan ke Provinsi. Polhut dari Provinsi akan diturunkan, ada penyidik PPNS-nya juga,” ujar dia.
Donny Fahrum