1.421 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Pangkalpinang Tunggak Pajak Rp 932 Juta
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Sebanyak 1.421 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Pangkalpinang diketahui menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Paling besar dari kabupaten lain yang juga menunggak pembayaran pajak kendaraan dinas.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung Muhammad Haris mengatakan tunggakan yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang sebesar Rp 932 juta.
“Untuk Kota Pangkalpinang ada 1.421 unit kendaraan dinas yang kita data belum membayar pajak kendaraan bermotor dengan total tunggakan sebesar Rp 932 juta,” ujar dia.
Menurut Haris, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak sendiri. Pemerintah Kabupaten, kata dia, juga setali tiga uang dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang sama-sama mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Ada 1104 unit kendaraan dinas di Kabupaten Bangka, 1085 unit di Kabupaten Bangka Tengah, 1391 unit di Kabupaten Bangka Selatan, 840 unit di Kabupaten Bangka Barat, 699 unit di Kabupaten Belitung dan 318 unit di Kabupaten Belitung Timur,” ujar dia.
Haris menuturkan Pemerintah Kabupaten Bangka mempunyai tunggakan sebesar Rp 664,2 juta diikuti Kabupaten Bangka Tengah Rp 843,3 juta, Kabupaten Bangka Selatan Rp 1,3 miliar, Kabupaten Bangka Barat Rp 495 juta, Kabupaten Belitung Rp 581,3 juta dan Kabupaten Belitung Timur Rp 234,8 juta.
“Setiap tahun kita surati Bupati dan Walikota. Tahun ini sudah satu kali kita kirimkan surat untuk membayar. Nanti kita kirim lagi siapa tahu nanti lupa,” ujar dia.
Haris mengimbau pemerintah daerah yang mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk segera melunasinya agar bisa menjadi contoh masyarakat.
“Bagaimana kita mau jadi contoh kalau kita sendiri dari pemerintah daerah malah menunggak membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar dia.
Haris menambahkan dalam kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas pemerintah daerah sudah ada mata anggaran untuk membayar pajak sehingga tidak ada alasan tidak membayar.
“Itu sudah dianggarkan dan bukan duit pribadi. Mungkin memang lupa. Makanya kita imbau untuk segera membayar. Kita setiap kunjungan ke kabupaten kota sering menemui kendaraan dinas belum bayar pajak. Biasanya kita foto dan kita kirim surat penagihan untuk membayar pajaknya,” ujar dia.
Penulis : Servio M