LENSA DAERAHLENSA KRIMINALNEWSPANGKALPINANG

Ditpolairud Polda Babel Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Narkoba Yang Melibatkan Narapidana

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan berkas tahap dua kasus narkoba yang melibatkan narapidana ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi.

Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Bangka Belitung AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan tersangka dalam kasus tersebut adalah MB yang merupakan narapidana yang masih menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Berkas sudah kita limpahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut yakni penuntutan ke persidangan,” ujar Indra, Kamis, 3 Agustus 2023.

Menurut Indra, aksi kejahatan tersangka MB tidak berhenti meski yang bersangkutan sudah dihukum penjara atas kasus yang sama.

“Meski sedang menjalani hukuman yang juga terkait narkoba, MB tetap tidak jera dan masih menjalankan bisnis haramnya dari dalam lapas melalui perantara kurir,” ujar dia.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Indra, bermula saat pihaknya mengamankan salah satu pelaku yang merupakan kuris bisnis haram MB di Muara Sungai Sereta Kelurahan Temberan Kecamatan Air Itam Kota Pangkalpinang.

“Untuk kurir MB sudah kita serahkan ke JPU beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan kurir tersebut, diketahui melibatkan MB yang merupakan narapidana. Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas mengembangkan perkara tersebut,” ujar dia

Indra menambahkan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika terutama di wilayah perairan dengan melakukan penegakan hukum.

“Untuk itu kita berharap akan peran aktif masyarakat dalam memberi informasi kepada kami yang terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah perairan atau pun persoalan lain yang mengancam situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar dia.

Penulis : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button