Tujuh Fraksi DPRD Babel Sepakat Sekwan Marwan Segera Diganti
Lensabangkabelitung.com, PANGKALPINANG – DPRD Kepulauan Bangka Belitung meminta agar Sekretaris DPRD Babel, Marwan untuk segera diganti dan Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sepakat melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Babel.
Tujuh fraksi tersebut yaitu, Fraksi Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Nasdem.
Surat yang dilayangkan fraksi-fraksi kepada Pimpinan DPRD Babel, karena ada usulan surat dari Sekretaris DPRD yang mengajukan untuk mengundurkan diri yang ditujukan kepada Pj Gubernur.
Namun, ada fraksi yang secara terang-terangan meminta Marwan untuk diganti, karena dinilai tidak bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan anggota DPRD.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun wartabangka.id, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi juga sudah mengirimkan surat kepada Pj Gubernur Babel tertanggal 12 Juni, untuk menindaklanjuti perihal permohonan pengajuan Marwan untuk dipindahkan ke perangkat daerah lainnya.
“Jadi beberapa hari yang lalu saya menerima surat dari pak Sekwan, dalam artian beliau minta pindah tugas. Bersamaan dengan itu, memang ada surat-surat dari fraksi. Sudah ada saya minta pindah tugas dan kebetulan beliau pada saat ini itu sedang tidak sehat, sedang sakit. Jadi, beliau cuti sakit,” ujar Herman ketika dikonfirmasi, Selasa (4/7).
“Berdasarkan surat pak Sekwan itu, saya sudah menyampaikannya kepada Pj Gubernur. Nah intinya ya seperti itu. Jadi pak gubernur sudah bertemu dengan pak Sekwan, sudah manggil pak Marwan dan sudah koordinasi, setelah itu akan ditindaklanjuti. Jadi keputusan ini sudah di gubernur, saya sebagai pimpinan sudah mengusulkan itu,” imbuh Herman.
Herman menjelaskan, surat yang dilayangkan terhitung sudah tiga pekan lamanya, namun perihal pergantian tersebut, hanya perihal administrasi saja.
“Ranahnya ini sekarang sudah di gubernur ya. Dalam artian, mungkin masalah administrasi saja. Karena pada waktu pak Rudi ditunjuk sebagai Plh itu, dia ada lapor ke saya bahwa dia ditunjuk sebagai Plh untuk mengantisipasi karena pak Marwan itu cuti sakit. Bahasanya seperti itu. Nah berarti setelah ini kan pasti ada tindak lanjut dari pak gubernur, ya silahkanlah dikonfirmasikan tindak lanjut dan progresnya kepada pak gubernur,” jelasnya.
Herman pun menambahkan, surat yang dilayangkan kepada Pj gubernur karena ada permintaan Marwan yang saat ini dalam kondisi kurang sehat.
“Beliau (Marwan) minta pindah ke OPD lain, kalau di surat itu minta dimutasi menjadi staf ahli,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi