Dihajar Tambang Timah, Polisi Buru Dalang Perusak Pantai Penganak
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Aktivitas tambang timah diduga ilegal yang beroperasi di Pantai Penganak yang terletak di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat dinilai sudah kelewatan.
Kegiatan operasional yang dilakukan di bibir pantai, membuat kondisi lingkungan di seputaran lokasi tersebut rusak parah menyisakan lobang besar.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat mulai melakukan penyelidikan untuk memburu bos timah ilegal dan pihak lain yang dinilai bertanggung jawab atas kerusakan kawasan pantai itu
Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mengatakan pihaknya mencari informasi dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi untuk menyelidiki tambang tersebut.
“Kita sedang Pulbaket. Masih kita selidiki dengan mencari informasi yang terkait tambang tersebut,” ujar Albert kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.
Menurut Albert, pihaknya melakukan kegiatan penertiban dan penegakan hukum bersama dengan tim gabungan dari TNI dan Polri. Namun saat datang ke lokasi tersebut, kata dia, tidak ditemukan aktivitas tambang.
“Lokasi sudah kosong. Peralatan produksi tambang sudah diangkat. Yang tersisa hanya dua lobang besar bekas galian yang sudah terisi air,” ujar dia.
Albert menuturkan operasi penertiban dan penegakan hukum di lokasi tersebut sebagai tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait aktivitas ilegal dan informasi dari media massa yang memberitakan tambang tersebut.
“Kita juga melakukan pengecekan titik koordinat kawasan apakah masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau kawasan terlarang,” ujar dia.
Sebelumnya Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap kegiatan pertambangan yang ilegal terutama di kawasan hutan lindung dan kawasan terlarang lainnya.
“Akan kita tindak tegas. Yang jelas di kawasan terlarang itu tidak boleh. Nanti di Penganak kita turunkan anggota ke sana,” ujar dia.
Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum