Bakal Caleg Mundur, Kemarin Gerindra Bateng Batal Daftar ke KPU

Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah – Batalnya pendaftaran Calon Legislatif Gerindra Dewan Pimpinan Cabang Bangka Tengah kemarin, 13 Mei 2023 karena banyaknya bakal caleg yang mundur. Salah satunya, Mardani, wakil Ketua Gerindra Bangka Tengah.
Mardani menegaskan, dirinya sudah mengundurkan diri sejak 11 Mei 2023, namun namanya tetap ada di SK Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.
“Surat sudah saya ajukan dari tanggal 11 Mei 2023 kemarin, tapi nama saya masih ada di Bakal Calon Legislatif Gerindra Dapil 1. Ya saya gak terimalah,” tegas dia, Sabtu malam, 13 Mei 2023 di Padang Mulia.
Mardani mengatakan, dirinya mundur karena menganggap Gerindra Bangka Tengah sudah tidak lagi sehat. Selain itu, dalam menjalankan organisasi tak sesuai AD/ART yang sudah berjalan selama ini.
“Saya bukan masalah nomor urut atau yang lainnya, tetapi masalah etika politik dan berpartai. Sampai saat ini, saya bahkan tidak diindahkan oleh ketua partai Gerindra DPC Bateng, ” ucapnya.
“Kalau seandainya dari omongan saya kemarin diindahkan dan dilakukan musyawarah mufakat bisa jadi ini tidak terjadi. Nyatanya saya hanya didiamkan saja,” lanjutnya.
Mardani menjelaskan, penetapan bakal calon dan nomor urut untuk pemilu 2024 tidak sesuai musyawarah dan mufakat yang sudah dijalankan Gerindra selama ini.
Dani bahkan merasa dibuang sengaja oleh Partai Gerindra DPC Bateng sebagai Wakil Ketua Partai Gerindra DPC Bateng yang selama ini berjuang bersamanya.
“Selama ini Gerindra selalu melakukan pencalonan dan penentuan nomor urut sesuai musyawarah dan mufakat. Ada data survey riil yang dilakukan untuk menentukan siapa nomor urut. Dan selama ini tak pernah ada masalah, hanya sekarang saja tidak dilakukan, ” ungkapnya.
Mardani juga menegaskan, dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan anggota dan Bacaleg Gerindra dan tak akan maju dari Gerindra.
“Sudah dibuat surat pernyataan mundur sebagai bacaleg dan juga anggota Partai Gerindra. Ditanda tangan dengan meterai sepuluh ribu dan sudah saya kirim ke DPP dan DPD,” tegasnya dengan nada tinggi.
Mardani mengatakan, sampai saat ini, tak ada kepedulian yang dilakukan Ketua DPC Gerindra Bateng maupun DPD Gerindra Provinsi Bangka Belitung untuk meluruskan masalah ini.
“Ini masalah harga diri dan prinsip dan saya sudah pamit baik-baik dan tidak akan mencalonkan diri, ” tegasnya.
“Nama saya tidak boleh muncul sebagai Bacaleg Gerindra. Jika muncul akan saya perkarakan karena saya sudah mundur sejak 11 Mei kemarin,” sambungnya.
Hingga saat berita ini diturunkan, Ketua DPC Gerindra Bangka Tengah David tidak mau merespon WhatsApp dan hanya dibacanya saja.
Sementara itu, batas pendaftaran caleg ke KPU tersisa sampai Minggu, 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB.
Hendri