DPRD Provinsi Babel

Sampaikan Tentang Perda Penanggulangan Bencana Daerah, Firmansyah Levi Ajak Warga Antisipasi Bencana di Bangka

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Firmansyah Levi kembali melakukan kegiatan Penyebarluasan Perda di Hotel Novilla, Sungailiat,  Minggu (16/4).

Peraturan Daerah (Perda) yang disebarluaskan Politisi Golkar adalah Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang  penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Mengapa Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulan Bencana perlu kami sosialisasikan, dikarenakan perlunya antisipasi dan penanganan terhadap bencana yang mungkin akan terjadi,” ungkap Firmansyah di hadapan masyarakat Kampung Pasir.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka itu menambahkan, melalui kegiatan penyebarluasan Perda tersebut, diharapkan masyarakat Kampung Pasir mendapat edukasi dan menambah pengetahuan terhadap bencana.

Antara lain, kewajiban dan hak-hak warga yang terdampak bencana.

Penulis : Release

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button