NEWS

Kejati Diminta Segera Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi DPRD Babel ke Pengadilan

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Sudah sedemikian lama, penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan DPRD Babel, terkesan jalan di tempat. Padahal empat tersangka telah diumumkan Kejati Babel pada September tahun 2022 lalu. Hingga sekarang tak kunjung terlihat ada kemajuan.

Hal demikian, memantik Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Babel yang mendesak Kejati Babel agar segera melakukan tindakan lanjutan.

“Sudah berbulan panjang tidak ada geliat progres dari kasus ini. Ada apakah Kejati Babel? Kami mohon jangan takut kalau ada intervensi-intervensi setelah adanya penetapan tersangka yang telah dilakukan,” tutur Koordinator AMAK Babel Hadi Susilo, Senin, 6 Maret 2023.

Hadi menuturkan, lambannya pergerakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi pada pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017-2021, bisa memancing berbagai tafsiran.

Karena itu, menurut Hadi, AMAK tak menginginkan adanya tafsiran liar oleh publik kepada lembaga penegakan hukum, kalau dianggap main-main dan tak serius dalam penyidikan.

“Kasus ini harus segera dibikin benderang. Caranya simpel saja, kejaksaan segera masukkan kasus ini ke pengadilan untuk disidangkan. Di pengadilan akan jelas benar salahnya,” ujar Hadi.

Dalam kasus tindak pidana korupsi tunjangan transportasi pada pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021, Kejati telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni, HA, AC, dan DY yang masing-masing adalah Wakil Ketua DPRD Babel pada periode itu. Beserta, S, yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Babel.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp2,4 miliar,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Babel, Ketut Winawa, ketika merilis kasus itu pada 8 September 2022 silam.

Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button