Ditpolairud Polda Babel Serahkan Tersangka Pemerasan dan Pengancaman Nelayan Bangka Selatan ke Jaksa

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan berkas tahap dua perkara pemerasan dan pengancaman terhadap nelayan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Feri Dalimunthe mengatakan penyerahan berkas disertai dengan dua orang tersangka bernama Bento dan Rahim serta sejumlah barang bukti.
“Pelimpahan berkas tahap dua sudah dilakukan kemarin berikut dua orang tersangka dan barang bukti,” ujar Indra, Jumat, 3 Februari 2023.
Indra menuturkan pelimpahan berkas tahap dua dilakukan di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Setelah berkas lengkap, kata dia, kedua tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid antigen.
“Setelah itu tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Toboali. Barang bukti berupa satu unit kapal yang digunakan tersangka yang sebelumnya kita titipkan di Pangkalan Sandar Ditpolairud di Sadai,” ujar dia.
Indra menambahkan pengiriman tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan untuk dihadapkan didepan hakim guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka yang telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap nelayan di Laut Bangka.
Penulis : Servio M