Oknum PPK Belinyu Terancam Dipecat Usai Menuding Ijazah Palsu Bawaslu

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Aksi demonstrasi yang dilakukan PMII Kota Pangkalpinang dengan menuding anggota Bawaslu Babel menggunakan ijazah palsu, berbuntut panjang. Selain tak dapat membuktikan tudingan itu, peserta aksinya pun ternyata salah seorang oknum penyelenggara pemilu, yang berstatus Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Ancaman pemecatan menanti di depan mata.
Diketahui, Suwardian Ramadhan yang turun memimpin aksi PMII Kota Pangkalpinang menyoal ijazah Komisioner Bawaslu ketika berdemonstrasi di DPRD Babel, adalah seorang anggota PPK di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
“Benar,” jawab Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, M Hasan, Selasa, 31 Januari 2023, ketika dikonfirmasi tentang status Suwardian Ramadhan dalam keanggotaan PPK Belinyu.
Hasan menuturkan, status sebagai penyelenggara pemilu melekat pada pribadi tiap anggota PPK. Apalagi, lanjut dia, ada Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan. Salah satu poinnya adalah mengundurkan diri dari organisasi yang berbadan hukum maupun tidak, di saat menjabat sebagai PPK.
Karena telah bermuara pada adanya konflik kepentingan, KPU Bangka pun menurut Hasan akan mengambil tindakan.
“Kami akan plenokan bersama kawan-kawan. Akan PAW,” ujar dia.
Terpisah, Ketua KPU Babel Davitri menuturkan akan meminta keterangan kepada KPU Kabupaten Bangka, agar mengklarifikasi kepada KPU Provinsi tentang adanya perilaku di luar kepantasan dari seorang anggota PPK di kabupaten tersebut.
“Akan kami panggil KPU Kabupatennya. Untuk klarifikasi ke kami. Akan kita sampaikan bahwa fokus untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu yang sudah berjalan,” ujar Davitri.
Sementara itu, Suwardian Ramadhan tak mengangkat nomor kontaknya ketika dihubungi. Pun demikian dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan, tak kunjung berbalas hingga berita ini diterbitkan.
Sebelumnya, Suwardian dan kawan-kawan, melakukan aksi demonstrasi di DPRD Babel dengan tudingan adanya ijazah palsu yang diarahkan mereka kepada komisioner Bawaslu Babel. Meski demikian, mereka pun tak jelas tentang tudingan penggunaan ijazah palsu yang dimaksudkan dalam aksi itu.
Donny Fahrum