Barang Bukti Dari 48 Perkara di Kejari Bangka Tengah Dimusnahkan, Didominasi Narkoba
Lensabangkabelitung.com, KOBA – Selasa, (24/1/2023), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara tindak pidana pada periode 2022 atas nama Kaeroni alias Roni dan kawan-kawan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Syamsuardi.
“Dengan rincian barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 25 perkara terdiri dari sabu sebanyak 152 bungkus plastik bening dengan total 57,9 gram dan handphone sebanyak 4 unit,” jelasnya.
“Kemudian perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 23 perkara terdiri dari senjata tajam sebanyak 8 bilah, pakaian, tas, selang ulir, dadu/kartu remi dan pipa,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Ia juga menjelaskan bagaimana cara pihaknya memusnahkan Barang Bukti.
“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu diblender hingga larut, lalu dibuang ke selokan. Senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, handphone dihancurkan, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila dibakar,” urainya.
Tak ketinggalan, Ia juga menjelaskan permasalahan lain, yaitu diantaranya perkara perlindungan anak dan asusila dimana kasus tersebut sangat tinggi di Bangka Tengah.
“Memang cukup tinggi dan parahnya lagi pelaku adalah orang terdekat korban, bahkan setelah diberi hukuman berat masih belum memberikan efek jera yang signifikan,” ucapnya.
“Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita sesama melindungi generasi muda,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto mengapresiasi kinerja Kejari Bateng dan menyampaikan pentingnya peran keluarga, karena banyaknya kasus perkara perlindungan anak dilakukan orang terdekat.
“Ke depannya program perlindungan anak akan tetap menjadi prioritas kita bersama, bahkan di setiap safari Jumat Pak Algafry selalu menyampaikan pentingnya peran orangtua untuk melindungi anak dan ini akan menjadi fokus kita,” kata Sugianto.
Penulis : Hendri | Editor : Servio M