BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA POLITIKNEWS

Fraksi Gerindra DPRD Basel Tolak Penggabungan Dapil Pulau Besar Dan Air Gegas

Lensabangkabelitung.com, Bangka Selatan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sampaikan Rancangan Data Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Basel di ruang rapat DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Selasa 6 Desember 2022 sore.

Dalam rapat rancangan tersebut di Hadiri Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwi Asmadi Ketua Fraksi Gerindra dan beberapa Fraksi Lainnya.

Ketua KPUD Kabupaten Bangka Selatan, Amri mengatakan dari 25 kursi DPRD saat ini dipastikan naik menjadi 30 kursi pada tahun 2024. Hal ini terjadi disebabkan bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten Bangka Selatan.

“Pernyataan dari Fraksi Partai Gerindra telah kami catat dalam tangapan masyarakat dan direncanakan tanggal 15 Desember 2022 kita akan melakukan uji publik dan KPU Bangka Selatan akan mengundang partai politik lainnya,” ujar Amri.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka Selatan terkait penambahan kursi di DPRD Basel di sambut baik oleh Ketua Fraksi Gerindra Herwandi.

Namun Herwandi sangat menyayangkan penambahan kursi tersebut membuat pihaknya terasa terganggu atas wacana KPUD Basel melakukan pengeseran Dapil dari salah satu Kecamatan yang berada di Dapil IV yakni Kecamatan Pulau Besar akan gabung dengan Dapil II Kecamatan Air Gegas.

“Hal ini membuat beberapa Fraksi Partai sepakat tidak setuju dengan adanya pergeseran salah satu kecamatan Pulau Besar Dapil IV ke Dapil II Air Gegas,” ujar dia.

Dalam perencanaan pergeseran dapil 4, yaitu kecamatan Pulau Besar ditolak langsung oleh fraksi Gerindra kabupaten Bangka selatan Erwandi, dan beberapa fraksi lainnya.

Erwandi pihaknya tidak akan setuju dan menolak dengan ada pergeseran salah satu dapil di kecamatan yang ada di dapil 4. Hal tersebut, kata dia, langsung di tanggapi positif oleh Fraksi lainnya, karna selama ini di kecamatan Pulau Besar sudah objektif dengan azas keadilan terpenuhi makanya saya tetap menolak.

“Karna pergeseran dapil sangat merugikan kami yang sudah jauh-jauh hari menyiapkan para kadidat calon dari jauh hari. Kami berharap tidak ada pergeseran dapil kecamatan Pulau Besar dapil 4 masuk ke kecamatan Air Gegas dapil 2, itu lebih baik dan efesien,”terangnya.

Penulis: Deisya Raga Hidayat

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button