BANGKA TENGAHLENSA DAERAHLENSA EKONOMILENSA NASIONALNEWS

Guru Ngaji di Bangka Tengah Dapat Santunan Dari Pemerintah Daerah

Lensabangkabelitung.com, KOBA – Sebanyak 201 Guru Ngaji Tikar mendapat santunan sebesar Rp500 ribu dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Baznas Bateng di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (1/11/2022).

“Peran Pemkab Bateng haruslah bisa bersinergi dan membantu para guru ngaji tikar, karena insyaallah rahmat dan hidayah Allah akan turun, karena mereka ini benar-benar ikhlas tanpa pamrih dalam mengajar cara membaca quran yang benar,” ujar Algafry.

Dikatakan Algafry, pihaknya akan terus berupaya mendukung para guru ngaji tikar ini dengan cara menyisihkan sebagian rezeki para ASN di lingkup Pemkab Bangka Tengah.

“Ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian kita terhadap Guru Ngaji Tikar Bangka Tengah dan Insyaallah bakal dibayar berkali-kali lipat oleh Allah SWT dengan harapan para guru ngaji ini semakin semangat dalam mendidik dan mengajar generasi muda terkait pemahaman Alquran,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Bangka Tengah, Hasyim Sya’roni bersyukur atas penyaluran santunan kepada 201 Guru Ngaji Tikar di Bateng sebesar Rp500 ribu/orang dengan total Rp100.500.000.

“Alhamdulillah, di tahun 2022 ini telah disalurkan santunan untuk guru ngaji tikar Bangka Tengah dan semoga ke depannya program santunan seperti ini bisa lebih banyak dan ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Menurutnya guru ngaji merupakan ujung tombak pendidikan dini, selain pendidikan di rumah. Pembekalan agama dan pengenalan Islam yang paling mendasar dimulai dengan kelompok kecil di TPQ.

“Sayangnya, guru ngaji justru sering kali dilupakan dalam hal kesejahteraan, mari peduli guru ngaji dan salurkan kepedulian kita,” ajaknya.

Selain penyaluran santunan kepada Guru Ngaji Tikar, Bupati Bateng juga melantik Badan Wakaf Indonesia Bateng sebagai lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia yang juga berperan dalam memberikan saran terhadap Pemerintah Daerah.

Penulis : Hendri | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button