Bangka Setara Tersandung Timah

Lensabangkabelitung.com, Bangka – Sebagai salah satu daerah penghasil timah, Kabupaten Bangka menjadi daerah tingkat II dengan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) mineral timah terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2022.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022, DBH dari sektor pertambangan yang diterima Kabupaten Bangka mencapai Rp 140,5 miliar dari total penerimaan DBH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 861,6 miliar.
Melihat data diatas tentu bisa diketahui seberapa besar sektor pertambangan mampu mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka yang tercatat sebesar Rp 1,4 triliun di 2022.
Pengelolaan DBH tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya dan niat baik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Mulkan dan Syahbudin dalam membangun daerahnya.
Sejak dilantik pada 27 September 2018 atau empat tahun lalu, Mulkan dan Syahbudin saling bahu-membahu menyiapkan program yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Beberapa sektor unggulan penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain sektor pertambangan yakni pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, jasa dan lainnya diatur pengelolaannya sehingga menjadi pemasukan PAD sebagai modal pembangunan.
Kerja keras yang dilakukan keduanya tidak lepas dari bentuk implementasi visinya membangun Kabupaten Bangka yang terkenal dengan slogan “Bangka Setara” atau Bangka Sejahtera dan Mulia.
Dalam mewujudkan Bangka Sejahtera, Mulkan dan Syahbudin ingin tercapainya kondisi masyarakat yang memiliki ketahanan materil dan spiritual yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, meratanya tingkat pendapatan masyarakat, bebas kemiskinan, terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta pemerataan pembangunan antar wilayah.
Selain itu, upaya perwujudan Bangka Mulia, Mulkan dan Syahbudin menargetkan terciptanya kondisi masyarakat yang memiliki harkat dan martabat serta kedudukan tinggi karena keberhasilan dalam pencapaian pembangunan dan kesejahteraan sosial yang ideal. Selain itu, masyarakat yang Mulia memiliki kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban yang bermartabat dan unggul dalam menjadi manusia yang sehat, berilmu pengetahuan, cakap, kreatif dan mandiri.
Untuk mewujudkan visinya tersebut, pasangan yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjalankannya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis teknologi informasi.
Mulkan dan Syahbudin juga melakukan berbagai upaya mewujudkan SDM yang berkualitas dan berintegritas, mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur antar wilayah, mewujudkan gerbang kota dan pariwisata berskala internasional serta mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Selama empat tahun kepimpinan, Mulkan dan Syahbudin boleh dikatakan cukup berhasil meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangka. Meski sempat menghadapi tantangan besar dengan terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau yang dikenal Covid-19, namun hal tersebut bisa diatasi dengan cepat dan tanggap. Bahkan beberapa penghargaan tingkat nasional masih sempat diraih oleh Kabupaten Bangka selama empat tahun dipimpin Mulkan dan Syahbudin.
Namun disisa masa jabatannya, upaya Mulkan dan Syahbudin membangun Kabupaten Bangka akan menghadapi tantangan baru seiring dengan rencana pemerintah untuk melakukan penyetopan ekspor timah.
Besarnya pengaruh sektor pertambangan timah dalam menopang APBD Kabupaten Bangka, tentu hal tersebut akan ikut memberi pengaruh besar bagi Mulkan dan Syahbudin melaksanakan berbagai program pembangunan.
Sejumlah pihak maupun instansi pemerintah telah melakukan kajian dan prediksi bahwa penyetopan ekspor timah akan memberi dampak yang cukup besar terhadap perekonomian di tengah masyarakat.
Salah satunya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyatakan bahwa penyetopan ekspor timah akan memberi pengaruh negatif terhadap lapangan usaha dan pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di daerah penghasil timah.
Data BPS di 2022 menyatakan bahwa sektor pertambangan timah menyumbang 15,67 persen untuk PDRD Bangka Belitung. Persentase tersebut terdiri dari penambangan bijih timah sebesar 6,07 persen dan industri pengolahan sebesar 9,60 persen. Tidak hanya itu, penambangan bijih timah telah menyumbang 63,61 persen terhadap lapangan usaha di Bangka Belitung. Sehingga apabila ekspor timah disetop maka akan memberi pengaruh besar terhadap daerah yang memiliki ketergantungan PAD dari sektor pertambangan.
Jika penyetopan ekspor timah dilakukan, Kabupaten Bangka jangan berharap lagi akan menerima DBH atau pajak pertambangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut jelas akan menjadi batu sandungan bagi Mulkan dan Syahbudin melanjutkan program pembangunan sesuai dengan visi misinya.
Kondisi tersebut sudah harus menjadi perhatian utama Mulkan dan Syahbudin dengan menyiapkan diri meningkatkan PAD dari sektor pembangunan lain yang bisa menjadi alternatif mengamankan APBD. Tidak hanya itu, dampak sosial juga harus dicarikan solusi terbaik agar tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.
Sejumlah hal masih bisa dilakukan oleh Mulkan dan Syahbudin, semisalnya menyiapkan program baru pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga pengalokasian anggaran yang efektif untuk bantuan permodalan.
Namun hal tersebut harus dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait dan memperbesar keterlibatan peran aktif masyarakat. Keyakinan dan kepercayaan masih tertanam dalam diri masyarakat bahwa Mulkan dan Syahbudin mampu menyelesaikan persoalan yang akan dihadapi.
Keyakinan dan kepercayaan tersebut didasari atas keberhasilan Mulkan dan Syahbudin yang masih mampu menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan program pembangunan di masa pandemi Covid-19 lalu. Padahal tidak dapat dipungkiri bagaimana saat itu pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan berbagai sektor ekonomi dan hampir menutup sumber-sumber PAD di Kabupaten Bangka.
Penulis : Servio Maranda | Editor : Donny Fachrum